Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dokter Ani Hasibuan Bakal Laporkan Portal tamsh-news.com

Dokter Ani Hasibuan Bakal Laporkan Portal tamsh-news.com Pengacara Ani Hasibuan, Amin Fahrudin. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Dokter Roboah Khairani Hasibuan atau Ani berhalangan hadir dalam pemeriksaan Di Polda Metro Jaya terkait ucapannya tentang ratusan KPPS meninggal dunia karena diracun. Dirinya melalui kuasa hukum, Amin Fahruddin mengatakan kalau kliennya sedang sakit.

Amin mengatakan, pihaknya berencana akan melaporkan portal media tamsh-news.com. Hal ini karena diduga media tersebut telah membuat kekacauan serta membuat Ani dilaporkan akibat pemberitaan yang dinilai tidak benar.

"Iya akan kita pertimbangkan (melaporkan), Karena dia tidak pakai prinsip jurnalisme yang sehat. Muatannya juga muatan yang mengandung pencemaran yang dilakukan oleh muatan berita (tamsh-news.com) ini," kata Amin di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).

Menurutnya, pemberitaan itu membuat kliennya terseret hukum. Bahkan, banyak munculan meme yang bersumber dari portal media itu yang seakan-akan pernyataan resmi dari dokter Ani Hasibuan.

"Akhirnya publik ini menilai bahwa yang menyatakan KPPS mati secara massal karena diracun itu akhirnya menggiring kepada klien kami. Kemudian banyak juga diolah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dibikin semacam meme bahwa ini diracun, kemudian di mention bahwa ini pendapatnya dokter Ani hasibuan," jelasnya.

Kendati demikian, Amin mengaku akan mengkaji apakah portal media tersebut merupakan perusahaan media yang resmi apa bukan sebelum melaporkan ke kepolisian.

"Kami masih berpikir apakah media portal tamsh-news.com ini apakah merupakan lembaga pemberitaan resmi yang punya SIUP (Surat Izin Usaha Pers) ataukah dia semacam blog pribadi. Apalagi kalau tidak ada, dia bukan redaksi resmi, bukan kantor berita resmi maka yang akan kami laporkan kemungkinan besar adalah melaporkan (tamsh-news.com) kepada penyidik Polri," pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan surat panggilan yang diterima merdeka.com, yang bernomor : S/Pgl/1158/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus, Ani dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana konten yang terdapat di portal berita tamshnews.com pada Minggu, 12 Mei 2019.

Ani diminta untuk hadir pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2019 pukul 10.00 WIB. Ia diarahkan untuk bertemu Kasubdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum.

Panggilan ini merupakan proses penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Carolus Andre Yulika pada Minggu, 12 Mei 2019 lalu. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/2929/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Ani disangkakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 35 Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.

Baca Selengkapnya
Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan

Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan

Pekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.

Baca Selengkapnya
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.

Baca Selengkapnya
Menghilang Bak Ditelan Bumi, Begini Kabar Terkini Penyanyi Cilik Maissy yang Kini Jadi Dokter Cantik

Menghilang Bak Ditelan Bumi, Begini Kabar Terkini Penyanyi Cilik Maissy yang Kini Jadi Dokter Cantik

Begini gaya keseharian Maissy saat menjadi dokter di sebuah rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Sosok Dokter Polisi ini Jadi Idola di Akpol, Namanya Anggun Parasnya Cantik

Sosok Dokter Polisi ini Jadi Idola di Akpol, Namanya Anggun Parasnya Cantik

Seorang dokter polisi dengan wajah cantik menjadi idola di Akademi Kepolisian. Begini penampilannya.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru Olla Ramlan Usai Tulis Pesan Minta Tolong 'Aku Sedang Konsul Sama Dokter'

Kabar Terbaru Olla Ramlan Usai Tulis Pesan Minta Tolong 'Aku Sedang Konsul Sama Dokter'

Olla Ramlan menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepadanya.

Baca Selengkapnya
IDI Segera Panggil Dokter Cabuli Istri Pasien yang Sedang Hamil

IDI Segera Panggil Dokter Cabuli Istri Pasien yang Sedang Hamil

Laporan dugaan pencabulan yang dilakukan dokter spesialis ortopedi inisial MY terhadap istri pasien yang sedang hamil TA (22), mendapat kecaman banyak pihak.

Baca Selengkapnya