DKPP Sanksi Peringatan Ketua KPU RI Terkait Dugaan Pelanggaran Penyelenggaraan Pemilu
Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari selaku teradu dalam perkara nomor 14-PKE-DKPP/II/2023.
Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak enam perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Kamis (30/3).
"Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Hasyim Asyari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan amar putusan.
Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Anggota KPU Kabupaten Banggai Laut Syarif Ambu, yang berstatus sebagai Teradu III dalam perkara nomor 20-PKE-DKPP/II/2023.
"Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu Tiga Syarif Ambu selaku Anggota KPU Kabupaten Banggai Laut terhitung sejak putusan ini dibacakan," katanya.
Tiga Teradu lainnya dalam perkara yang sama diajtuhi sanksi Peringatan Keras yakni Syarif Uda’a, Yusuf Tomi dan Amirudin Lakuba. Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk enam perkara dugaan pelanggaran KEPP yang melibatkan 28 Teradu.
Sanksi yang dijatuhkan DKPP pada sidang kali ini antara lain Peringatan Keras Terakhir 1, Peringatan Keras 3, dan Peringatan 4. Sementara, 20 Teradu lainnya direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Sidang yang dipimpin oleh Heddy Lugito ini didampingi empat Anggota Majelis, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Mohammad Tio Aliansyah.
Berikut perkara yang diputus:
Nomor perkara teradu: 6-PKE-DKPP/I/2023Teradu:1. Hasyim Asy’ari - Rehabilitasi2. Betty Epsilon Idroos - Rehabilitasi3. Mochammad Afifuddin - Rehabilitasi4. Parsadaan Harahap - Rehabilitasi5. Yulianto Sudrajat - Rehabilitasi6. Idham Holik - Rehabilitasi7. Auguzt Mellaz(Ketua dan Anggota KPU RI) - Rehabilitasi8. Rahmat Bagja - Rehabilitasi9. Herwyn J. H. Malonda - Rehabilitasi10. Puadi - Rehabilitasi11. Lolly Suhenty - Rehabilitasi12. Totok Hariyono (Ketua dan Anggota Bawaslu RI) - Rehabilitasi
Nomor Perkara: 11-PKE-DKPP/I/2023Teradu:1. Agussalim Wahid - Rehabilitasi2. Nurbia - Rehabilitasi3. Iskandar Lembah - Rehabilitasi4. Idrus - Rehabilitasi5. Risvirenol (Ketua dan Anggota KPU Kota Palu) - Rehabilitasi
Nomor perkara: 13-PKE-DKPP/II/20231. Rayendra Pirasad - Rehabilitasi2. Shanti Yudharini - Rehabilitasi3. Mico Yudisthira(Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu) - Rehabilitasi
Nomor perkara: 14-PKE-DKPP/II/2023Teradu: Hasyim Asy’ari - Peringatan
Nomor perkara: 15-PKE-DKPP/II/2023Teradu:1. Nurani - Peringatan2. Gembong Derita Hadi (Anggota dan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek) - Peringatan
Nomor perkara: 20-PKE-DKPP/II/2023Teradu:1. Syarif Uda’a - Peringatan Keras2. Yusuf Tomi - Peringatan Keras3. Syarif Ambu - Peringatan Keras Terakhir4. Amirudin Lakuba - Peringatan Keras5. Rahman Ratang (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai Laut) - Peringatan
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaJaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang
Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnya