Djoko Susilo lolos dari pidana bayar uang pengganti
Merdeka.com - Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, malah membebaskan terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi uji klinik roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011 dan pencucian uang, Djoko Susilo, dari pidana tambahan.
Menurut hakim, harta yang dirampas oleh negara sudah dianggap sebagai pengembalian uang pengganti kepada negara.
"Terdakwa telah terbukti membelikan atau membayarkan aset yang berasal dari tindak pidana atas hal tersebut telah membawa konsekuensi hukum, maka majelis akan menyatakan harta tersebut dirampas oleh negara. Dengan demikian, sudah ada pengembalian uang ke negara sejumlah tersebut," kata Anggota Majelis Hakim Anwar saat membacakan amar putusan Djoko Susilo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (3/9).
Atas alasan itu, Hakim Anwar menyatakan membebaskan Djoko dari membayar uang pengganti Rp 32 miliar itu.
"Karenanya, terdakwa harus dibebaskan dari membayar pidana tambahan di atas," ujar Hakim Anwar.
Hakim mengganjar Joko Susilo dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta. Hakim menilai Joko terbukti memperkaya diri dari hasil korupsi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaMuhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaPrabowo: Kalau Ada Iming-imingi Uang Terima Saja, Tapi Pilih Sesuai Hati Nurani
Prabowo menekankan masyarakat harus pandai dan berani memilih pemimpin dan wakil rakyat yang benar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Klarifikasi Mendag Zulhas Soal Pernyataan Uang Bansos dari Jokowi: Yang Bilang Pribadi Siapa?
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dipanggil DPR sebagai buntut pernyataannya terkait dana bansos dari uang Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Kritik Jokowi: Utang Swasta dan BUMN Hampir USD200 Miliar
Menurut Hasto, jika kedua utang itu digabung, Indonesia ke depan berpotensi menghadapi masalah serius.
Baca SelengkapnyaCurhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaHati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.
Baca SelengkapnyaCara Cerdik Orang Kaya Sembunyikan Harta
Dalam Pandora Paper, mengungkap cara politisi, miliarder, dan selebritas berpengaruh memanfaatkan rekening luar negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Naikkan Dana Peremajaan Sawit Jadi Rp60 Juta Per Hektare
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.
Baca Selengkapnya