Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot: Kalau Amandemen Terbatas saat Ini Kayak Membuka Kontak Pandora

Djarot: Kalau Amandemen Terbatas saat Ini Kayak Membuka Kontak Pandora djarot hadiri pelantikan DPRD DKI. ©2019 Merdeka.com/ika defianti

Merdeka.com - Ketua Badan Pengkaji MPR Djarot Saiful mengatakan Pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) jika melalui Amendemen UUD 1945 seperti membuka kotak pandora. Oleh karena itu, PPHN disepakati tak melalui Amendemen 1945.

"Melihat situasi politik sekarang, makanya kami tidak melakukan amandemen terbatas. Karena kalau amandemen terbatas saat ini, ini kayak membuka kotak pandora, nanti berbagai macam kepentingan masuk. Makanya kami tutup," kata Djarot, kepada wartawan, di Senayan, Jakarta, Senin (25/7).

Sehingga, kata Djarot, jalur alternatifnya melalui konvensi ketatanegaraan atau dengan undang-undang. Akan tetapi, opsi-opsi itu akan diputuskan oleh Panitia Ad Hoc.

Kemudian, ia menjelaskan, pihaknya telah membuat kajian soal PPHN yang dilakukan melalui konvensi. Nantinya, hasil kajian itulah yang akan dibahas oleh Panitia Ad Hoc. Sebab, badan kajian MPR tidak memiliki kewenangan untuk hasil kajian.

"Maka dari itu, bagaimana kalau dikaji dengan sistem konvensi ketatanegaraan, atau ke UU. Dan nanti biar Panitia Ad Hoc yang memutuskan," jelasnya.

"Kecenderungannya nanti dibahas secara mendalam di Panitia Ad Hoc. Jadi Badan Pengkajian tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan a, b, c, no. Kami cuma memberikan hasil kajian. Kami bukan memutuskan. Jadi Badan Pengkajian cuma memberi bahan. Nanti yang memutuskan adalah Panitia Ad Hoc di dalam rapat paripurna MPR," sambung Politikus PDIP itu.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah

Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah

Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Rekonsiliasi Antar-Parpol Diyakini Bikin Suasana Sejuk Usai Pemilu 2024

Rekonsiliasi Antar-Parpol Diyakini Bikin Suasana Sejuk Usai Pemilu 2024

Perlu ada pertemuan antara perwakilan partai politik, termasuk tokoh-tokoh nasionalis dan agamis.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya