Divonis 3 Tahun Bui, Bahar bin Smith Sempat Cium Bendera Merah Putih
Merdeka.com - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap dua remaja, Bahar bin Smith divonis 3 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (9/7). Bahar terlihat mencium bendera merah putih setelah persidangan berakhir.
Berdasarkan pantauan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Bahar tampak berjalan ke meja majelis hakim. Dia terlebih dulu menyalami hakim ketua Muhammad Edison dan dua anggota hakim lainnya.
Setelah itu, Bahar berjalan ke arah bendera merah putih yang berada di kanan hakim. Bahar pun menciumi bendera tersebut selama beberapa detik.
Sebelumnya, majelis hakim membacakan amar putusan. Bahar bin Smith dinyatakan bersalah atas perbuatannya menganiaya dua remaja.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Bahar bin Smith telah terbukti bersalah dan sah melakukan tindak pidana, turut serta serta mengakibatkan korban luka berat dan melakukan kekerasan terhadap anak. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 3 tahun serta denda Rp50 juta subsider 1 bulan," kata ketua hakim Muhammad Edison.
Menurut hakim, Bahar bin Smith bersalah sesuai pasal Pasal 333 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 170 ayat (2) dan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Atas putusan tersebut, baik tim kuasa hukum Bahar maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaJatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
30 Pantun 4 Baris Lucu yang Kocak dan Bikin Ngakak, Cocok untuk Hiburan Orang yang Bersedih
Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun 4 baris lucu yang kocak dan bikin ngakak.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaTetap Harus Berangkat Sekolah Meski Terdampak Banjir, Perempuan Ini Bocorkan Aksi Manis Kakaknya yang Bikin Iri
Sebagian wilayah Indonesia belakangan ini dilanda hujan lebat hingga menyebabkan terjadinya banjir.
Baca Selengkapnya“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris
Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun
Raihanna Zemma dan mantan istri Sahrul Gunawan rayakan ultah bareng, keduanya lahir di tanggal yang sama 28 Januari.
Baca Selengkapnya