Divonis 15 tahun penjara, Novanto stres dan belum putuskan soal banding
Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mengaku stres usai mendengar majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 15 tahun penjara. Hakim menilai Setnov terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP serta memperkaya diri sendiri dan orang lain.
"Ya pasti (stres) lah. Kita kan enggak menyangka demikian gitu, tapi ya sudahlah," ujar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (27/4).
Mantan Ketua DPR ini menuturkan, usai vonis pada Selasa 24 April 2018, dia sudah dijenguk oleh pihak keluarga dan kerabat. Saat ini Novanto tengah berunding dengan keluarga apakah akan mengajukan banding atau tidak.
"Sudah (dijenguk keluarga), kita ngobrol perlu apa tindaklanjut (banding) gitu," kata dia.
Namun belum ada keputusan terkait langkah hukum lanjutan. "Ya kita lihatlah perkembangannya," kata dia.
Dalam perkara korupsi e-KTP, Novanto disebut memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta. Dia juga disebut memperkaya orang lain dan korporasi dalam proyek yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Atas perbuatannya, Novanto divonis 15 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu wajib mengembalikan kerugian negata sebesar USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan ke rekening KPK.
Hakim Pengadilan Tipikor juga mencabut hak politik Setya Novanto untuk tidak menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak dirinya usai menjalani masa pidana pokok.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaTerseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDivonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar
Potret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaKompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca SelengkapnyaDivonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami
ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaKaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca SelengkapnyaPanglima Jenderal Agus Subiyanto Ungkap Senjata Rahasia TNI, Jadi Kekuatan Tersembunyi Prajurit
Berikut senjata rahasia TNI yang menjadi kekuatan tersembunyi para prajurit.
Baca Selengkapnya