Merdeka.com - Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi meringkus seorang pelajar berinisial MFA (17). Remaja itu tertangkap tangan mengirimkan satu paket ganja.
MFA mengaku mengedarkan ganja karena disuruh kakak kandungnya. Dia mendapat upah Rp20 ribu setiap berhasil mengantar narkotika itu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Mat Sanusi mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika. "Langsung tim melakukan pengintaian di TKP, dan mendapatkan seorang yang mencurigai, saat digeledah mendapatkan satu paket ganja dalam jaket tersangka," katanya di Mapolda Jambi, Kamis (16/11).
Penangkapan ini dikembangkan dengan penggeledahan di kediaman tersangka. Ditemukan barang bukti lain. "Barang bukti yang diamankan yaitu 4,8 kilogram narkotika jenis ganja, ada 50 paket siap edar dalam stoples plastik, dan kemasan 1 paket ganja berat 1 kilogram," imbuh dia.
Menurut Mat Sanusi, saat diinterogasi, tersangka mengaku diperintah kakaknya untuk mengantar ganja ke konsumen. Sang kakak, RZ, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tim lagi pengejaran untuk kakaknya tersangka,"ujarnya.
MFA mengaku sudah 10 kali mengantarkan ganja. Dia pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter: Hidayat.
Baca juga:
Polisi Ringkus Kurir 200 Kilogram Ganja
Simpan 7 Kg Ganja di Indekos, Pelajar SMA di OKU Dibekuk BNN
Cerita Polisi Antar Paket Ganja ke Kantor Gubernur Sulsel, Penerima Anggota Satpol PP
Advertisement
Polemik Utang Duit Kampanye Anies pada Prabowo dan Sandiaga
Sekitar 34 Menit yang laluKronologi Anak Usia 2 Tahun Diikat dalam Kamar di NTT
Sekitar 35 Menit yang laluAntisipasi Potensi Hujan Ekstrem, BNPB Siap Modifikasi Cuaca di Sulut
Sekitar 1 Jam yang laluSatu Abad Observatorium Bosscha: Tantangan Polusi Cahaya hingga Pendanaan
Sekitar 1 Jam yang laluNasDem Absen saat PKS Dukungan Anies Baswedan Jadi Capres, Ini Alasannya
Sekitar 1 Jam yang laluBPKH: Tak Sepeserpun Dana Haji untuk Biayai Infrastruktur
Sekitar 2 Jam yang laluGibran Maju Gubernur, Sekjen PDIP: Terpenting Setiap Kader Melatih Diri
Sekitar 2 Jam yang laluMelawan Takut, Siswa di Lumajang Terpaksa Terobos Jalur Lahar Demi Sampai ke Sekolah
Sekitar 2 Jam yang laluTakut Dimarahi Orang Tua, Dua Anak SD Pura-Pura Diculik
Sekitar 2 Jam yang laluPendaki Ditemukan Tewas di Gunung Lawu, Ini Penyebabnya
Sekitar 3 Jam yang laluSegera Bertemu Bahas Pilpres, KIB Tegaskan Koalisi Masih Solid
Sekitar 3 Jam yang laluPolisi Selidiki Penemuan Tulang Dalam Kain Sarung
Sekitar 3 Jam yang laluTabrak Bumper Mobil Lain, Pegawai Bank Riau Kejang Lalu Tewas
Sekitar 6 Jam yang laluViral Bapak asal Semarang 14 Hari Cari Dua Anaknya di Bali
Sekitar 7 Jam yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Sugeng, Bawa Nama 'Bapak' Diduga Polisi di Kasus Mahasiswi Cianjur
Sekitar 16 Jam yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 19 Jam yang laluKapolda Metro Bentuk TGPF Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Sekitar 21 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 13 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Wajah Garang Jaksa Baca Replik, Tegaskan Hargai Putri Bak Bunda Maria
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 13 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 15 Jam yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 15 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 22 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluPrediksi BRI Liga 1, Barito Putera Vs PSS: Ambisi Super Elang Jawa Lanjutkan Tren Kemenangan
Sekitar 55 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami