Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diupah Rp 45 Juta, Kurir Narkoba Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Diupah Rp 45 Juta, Kurir Narkoba Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Barang Bukti Kurir Narkoba Asal Malaysia. ©2021 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Mabes Polri mengamankan tiga orang diduga kurir narkotika jaringan Malaysia. Dari ketiga pelaku MF (21), MK (20) dan MKA (27), petugas gabungan menyita sabu 3.050 gram atau 3,05 kilogram.

Kepala Kantor Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan mengungkapkan, upaya pencegahan narkotika itu bermula dari MF beserta barang bawaannya melintasi scan mesin X Ray di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Dari hasil scaning itu, petugas kemudian mencurigai benda yang dibawa tersangka, hingga diperiksa mendalam terhadap tersangka MF dan barang dibawa.

"Berdasarkan hasil pencitraan X-Ray, petugas kami mencurigai barang bawaan penumpang tersebut, berupa tiga buah kapasitor mobil dan satu buah stop kontak," kata Finari Manan di Kantor Bea dan Cukai, Senin (1/3).

Kemudian petugas di lokasi melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap aksesoris mobil dibawa mantan penumpang Malindo Air OD-348 rute Malaysia-Indonesia itu.

"Dari pemeriksaan fisik yang dilakukan petugas kami menemukan bungkusan kristal bening di masing-masing barang elektronik tersebut," ujar dia.

Setelah diketahui berisi kristal bening, petugas lantas melakukan uji laboratorium. Diketahuilah kristal bening tersebut mengandung Amfetamin atau Sabu.

"Selanjutnya kami langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pengembangan," kata Finari.

Selanjutnya, petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri, melakukan penelusuran kepada penerima barang. Sehingga, diketahui bahwa barang tersebut akan dikirimkan menuju Surabaya.

"Sampai dengan Surabaya terdapat dua tersangka lagi yakni MK (20) dan MKA (27), ada total 3 tersangka untuk pengungkapan ini. Pelaku MF, mengaku dijanjikan Rp 45 juta dalam pengiriman tersebut," ujar dia.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Muhamad Anwar menegaskan, berdasarkan hasil interogasi diketahui para pelaku tersebut memperoleh sabu dari Malaysia untuk kemudian diedarkan ke wilayah Madura, Jawa Timur.

"Sayangnya, bandar yang ada di Malaysia masih berstatus DPO (daftar pencarian orang), karena kabur setelah kurirnya ini ditangkap," kata dia.

Dia menegaskan, para tersangka kemudian dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 miliar ditambah 1/3 dalam hal barang bukti melebihi 1 kilogram.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya