Diupah Rp15 Juta, Tukang Pangkas Nyambi Kurir Ganja di Langkat Diringkus Polisi
Merdeka.com - Upaya pengiriman 28 kilogram ganja dari Aceh ke Bengkulu digagalkan petugas Polres Langkat, Sumut, Jumat (29/11). Dua kurir pembawa barang haram itu pun diringkus polisi.
Dua tersangka diringkus AM (45), tukang pangkas asal Dusun Kp Lama, Desa Meucat, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Aceh. Dan FA (24), pengangguran yang beralamat di Dusun Tgk Di Meunjee, Desa Reudeup, Kecamatan Meuriah Mulia, Aceh Utara, Aceh.
"Keduanya kita amankan di depan Pos lantas Sei Karang, Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat," kata Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan itu berawal dari informasi mengenai adanya penumpang Bus PT Putra Pelangi Perkasa dengan nomor polisi BL 7483 AA dari Aceh menuju Medan yang membawa narkotika jenis ganja. Informasi itu pun ditelusuri dan diselidiki.
Sekitar pukul 06.00 WIB, bus yang disebutkan melintas di wilayah Langkat. Tim dari Polres Langkat pun menghentikannya. Di dalam kendaraan itu mereka menemukan 2 laki-laki, yakni AM dan FA, yang gerak-geriknya mencurigakan.
"Lalu dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan tas milik kedua laki-laki tersebut. Tim menemukan 2 kotak kardus berisi 28 bal atau bungkus narkotika jenis ganja yang dibalut lakban warna cokelat," jelas Doddy.
AM dan FA kemudian diinterogasi. Keduanya mengaku disuruh MR (DPO) untuk membawa ganja itu dari Aceh Utara menuju Bengkulu. Mereka dijanjikan upah Rp15 juta jika berhasil menyelesaikan tugasnya.
Saat berangkat AM dan FA dibekali uang Rp500.000. Jika sudah sampai di Bengkulu, MR akan mengarahkan mereka untuk menyerahkan ganja itu kepada penerimanya.
"Saat ini tim kita masih berupaya melakukan pengembangan," pungkas Doddy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas
Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnya