Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituntut Pidana Mati atas Kasus Narkoba, Joni Iskandar Malah Tertawa

Dituntut Pidana Mati atas Kasus Narkoba, Joni Iskandar Malah Tertawa Kurir Narkoba Dituntut dengan Pidana Mati. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Seorang terdakwa kurir narkoba dituntut dengan pidana mati di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (22/10). Mendengar tuntutan maksimal itu, dia malah tertawa.

Terdakwa yang dituntut dengan hukuman mati yakni Joni Iskandar (39), warga Dusun IX Gg. Bantan Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Wahyuni menilai dia telah bersalah menjadi perantara jual beli narkoba bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram, sehingga melanggar Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menghukum terdakwa Joni Iskandar dengan pidana mati," sebut Sri Wahyuni di hadapan majelis hakim yang diketuai Safril Batubara.

Mendengar tuntutan pidana mati itu, Joni Iskandar malah tertawa. Sikapnya membuat majelis hakim geleng kepala. "Dituntut mati kok ketawa," sebut Safril sambil menggelengkan kepala.

Selanjutnya, majelis hakim pun menunda sidang. Joni diberi waktu sepekan untuk menyiapkan pembelaan.

Berdasarkan dakwaan, Joni yang hanya tamatan sekolah dasar (SD) itu diringkus tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Simpang Tiga Matapao, Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, Sumut, pada 22 Februari 2019 lalu.

Joni mengaku diperintahkan oleh tersangka Ayaradi (DPO) untuk mengambil narkoba dari tersangka Bah Utuh (DPO) di Sialang Buah Desa Matapao, Teluk Mengkudu. Dia dijanjikan upah R50 juta.

Sesampai di lokasi yang dijanjikan, terdakwa kemudian bertemu dengan tersangka Bah Utuh. Di sana dia kemudian memindahkan dua goni narkoba ke dalam mobil yang dikendarainya.

Kemudian terdakwa pun melanjutkan perjalanan menuju Medan. Saat sampai di Simpang Tiga Matapao, tiba-tiba mobil yang dikendarai terdakwa dihentikan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut. Kendaraan itu digeledah. Petugas menemukan dua goni putih mencurigakan di belakang mobil terdakwa. Selanjutnya polisi menyuruh terdakwa untuk membukanya.

Dari goni pertama petugas menemukan 15 bungkus kemasan teh cina warna hijau bertuliskan 'Qing Shan' berisi sabu-sabu. Setelah ditimbang berat bersih 15.926,1 gram.

Kemudian di goni kedua, ditemukan 7 bungkus plastik kopi Malaysia warna cokelat bertuliskan 'Alicafe' berisi sabu-sabu. Setelah ditimbang beratnya 7.517 gram brutto.

Ditemukan pula plastik bening berisi sabu-sabu. Setelah ditimbang berat kotornya 4.589 gram. Selain itu, ada pula 3 bungkus kemasan aluminium foil. Isinya 13.500 butir pil ekstasi oranye bertuliskan 'Kenzo'. Total 28.032,1 gram (28 Kg) sabu dan 13.500 butir pil ekstasi yang disita dari tangan Joni.

Sabu dan ekstasi itu rencananya dibawa ke Medan. Namun, Joni mengaku belum mengetahui kepada siapa barang haram itu akan diserahkan.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Maruli Simanjuntak Ternyata Punya Adik Pati TNI AU, ini Sosoknya Berpangkat Bintang 2

Jenderal Maruli Simanjuntak Ternyata Punya Adik Pati TNI AU, ini Sosoknya Berpangkat Bintang 2

Jenderal Maruli Simanjuntak ternyata mempunyai adik yang juga berkarier di militer. Adik Maruli bernama Deni Hasoloan Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.

Baca Selengkapnya
Momen Mengerikan Istri Jenderal Maruli Simanjuntak Kena Pedang Dayak oleh Suami 'Sakit Banget'

Momen Mengerikan Istri Jenderal Maruli Simanjuntak Kena Pedang Dayak oleh Suami 'Sakit Banget'

Istri Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak kesakitan saat terkena pedang Dayak di kakinya, ekspresi orang-orang jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan

1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan

Sebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.

Baca Selengkapnya
Dua Putra Batak Jenderal TNI Polri Bertemu, Sama-Sama Marga Simanjuntak dan Berkarier Moncer

Dua Putra Batak Jenderal TNI Polri Bertemu, Sama-Sama Marga Simanjuntak dan Berkarier Moncer

Dua jenderal TNI dan Polri berdarah Batak satu marga saling bertemu. Ada apa?

Baca Selengkapnya
Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.

Baca Selengkapnya
Istri Jenderal Maruli Simanjuntak Ungkap Kisah di Balik Layar saat Sang Suami Dipilih Menjadi Kasad

Istri Jenderal Maruli Simanjuntak Ungkap Kisah di Balik Layar saat Sang Suami Dipilih Menjadi Kasad

Paulina mengungkap detik-detik sang suami memberi kabar mengenai dirinya yang dipilih menggantikan sosok Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.

Baca Selengkapnya