Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituntut Hukuman Mati, Herry Wirawan dan Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Dituntut Hukuman Mati, Herry Wirawan dan Kuasa Hukum Siapkan Pledoi Pelaku pemerkosaan 12 santri di Bandung. ©Istimewa

Merdeka.com - Herry Wirawan dituntut hukuman mati hingga kebiri dalam kasus pemerkosaan belasan murid. Namun, hal itu tidak membuat aktivitasnya di dalam penjara berubah atau tertekan.

Herry saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung. Ia masih menjalani kegiatan seperti biasa. Interaksi dengan para tahanan lain pun tidak berubah.

“Aktivitasnya tetap seperti biasa. Dia juga masih bercanda (dengan tahanan lain),” kata Kepala Rutan Kebonwau, Riko Stiven, Senin (17/1).

Selanjutnya, Herry dijadwalkan menjalani sidang lanjutan agenda pembelaan atau pledoi Kamis (20/1) nanti. Semua persiapan sudah dilakukan dibantu kuasa hukumnya, Ira Mambo.

"Saya akan memberikan pembelaan secara tertulis berdasarkan dakwaan dan fakta persidangan dan Herry diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan terhadap tuntutannya," kata Ira

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana menuntut Herry dihukum mati ada sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/1) lalu.

Tuntutan tersebut bertujuan memberikan efek jera karena sesuai dengan perbuatan terdakwa, sekaligus membuktikan komitmen kejaksaan dalam penanganan kasus tersebut.

Tuntutan itu sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

"Menuntut terdakwa (Herry Wirawan) dengan hukuman mati. Lalu, hukuman tambahan berupa kebiri kimia, membayar denda senilai Rp 500 juta subsider 1 tahun kurungan," kata dia.

Asep mengungkapkan hal yang memberatkan, yakni, terdakwa menggunakan simbol agama dalam lembaga pendidikan dalam melanggengkan perbuatan yang membuat dampak negatif psikologis luar biasa kepada korban.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menyusuri Bekas Rumah Pemotongan Hewan Peninggalan Belanda di Semarang, Kini Kondisinya Angker dan Terbengkalai

Menyusuri Bekas Rumah Pemotongan Hewan Peninggalan Belanda di Semarang, Kini Kondisinya Angker dan Terbengkalai

Rumah itu sempat menjadi tempat tidur para pemulung dan anak jalanan.

Baca Selengkapnya
Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'

Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'

Sebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga

Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga

Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sederet Musisi Top Hadir di Ulang Tahun Anang Hermansyah, Serunya Kayak Reuni

Sederet Musisi Top Hadir di Ulang Tahun Anang Hermansyah, Serunya Kayak Reuni

Di momen pertambahan usianya yang ke-55 tahun, Anang Hermansyah menggelar pesta meriah di kediamannya.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan

Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan

Sidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Momen Arsya Disunat, Keluarga 'The Hermansyah' Kompak Temani Sampai Bikin Heboh

Momen Arsya Disunat, Keluarga 'The Hermansyah' Kompak Temani Sampai Bikin Heboh

Arsya Hermansyah sempat menangis lantaran merasakan sakit. Namun Ashanty yang berada di samping Arsya menenangkan sang anak.

Baca Selengkapnya
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya