Dituduh Rekayasa Kasus Kivlan Zen, Wiranto Tunggu Putusan Pengadilan
Merdeka.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen menuduh eks Menko Polhukam Wiranto merekayasa kasusnya. Wiranto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Wantimpres angkat bicara.
"Kan sekarang itu sudah ada proses peradilan, kita tidak bisa mencampuri urusan peradilan. Sudah ada prosesnya, sudah ada penyidikannya, sudah ada berita acaranya, sudah ada proses peradilan," kata Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1).
Wiranto tak mau banyak berkomentar lagi. Dia mengaku akan menunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus yang membelit Kivlan Zen.
"Kita tunggu Saja. Saya nunggu saja," singkatnya.
Kivlan Zen Duga Wiranto Rekayasa Kasusnya
Kivlan Zein saat menjalani persidangan kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa (14/1) memutuskan membaca sendiri nota keberatan atau eksepsinya. Kivlan membela diri, menegaskan ada rekayasa kasus kepada dirinya dilakukan oleh kelompok tertentu.
"Dari pernyataan awal, saya dituduh dalang 21-22 Mei dan pembunuhan penembakan 9 orang tapi dakwaan saya dituduh kepemilikan senjata dan terlibat mengadakan persenjataan dengan menyuruh Iwan, ini sudah diubah perubahan ini artinya ada tanggung jawab Tito Karnavian, Wiranto yang menuduh saya dalang," kata Kivlan di PN Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
Kivlan menilai yang terjadi saat demonstrasi 21-22 Mei 2019 dan adanya korban jiwa diduga dibunuh oleh oknum bukan lah suruhannya. Namun, pernyataan Wiranto saat itu sebagai Menko Polhukam dan Tito Karnavian saat itu menjabat Kapolri memviralkan hal itu dan mengumumkan dirinya adalah dalang.
Karenanya, Kivlan mengaku heran mengapa dalam persidangannya hal tersebut tidak ada dan berubah menjadi kepemilikan senjata ilegal dan penyokong pendanaannya.
"Saya dituntut bukan dalang, malah dibilang memiliki dan menyuruh beli senjata. Tapi nyatanya saksi menyatakan saya tidak ada suruh beli senjata dan saya berikan uang bukan buat beli senjata tapi untuk demo 12 Maret (Supersemar)," jelas Kivlan.
Kivlan meminta seluruh pihak yang menudingnya bisa turut dihadirkan oleh majelis hakim agar dapat membuktikan klaim tuduhan terhadap dirinya adalah tidak benar.
"Semua rekayasa, saya minta Wiranto dan Tito dihadirkan, saya menuntut keadilan! Ini rekayasa, saya minta mereka hadir," tegas Kivlan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaHadir di Acara Polda Bengkulu, Penampilan Wiranto Bikin Syok Ternyata Sekarang Tugasnya Publikasi ke Medsos
Wiranto kini bertugas mengelola akun sosial media Korem Bengkulu. Tujuannya, memberitahu seluruh kegiatan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi Soal Dirinya Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Prabowo
Sebelumnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyebut, Jokowi bakal punya peran di pemerintahan berikutnya
Baca Selengkapnya