Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituduh Mencuri Ternak, Pria di Gowa Tewas Dianiaya dan Dicekoki Racun

Dituduh Mencuri Ternak, Pria di Gowa Tewas Dianiaya dan Dicekoki Racun Rilis kasus penganiayaan di Polres Gowa. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Gowa menangkap empat orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang warga bernama Kamaruddin (25) meninggal dunia di Hutan milik Inhutani, Parangloe. Kamaruddin ditemukan kritis dan meninggal dunia saat dievakuasi ke Puskesmas Parangloe.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Ajun Komisaris Boby Rachman mengatakan pihaknya menangkap empat orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian di Kawasan Inhutani Parangloe, Gowa. Empat orang ditangkap yakni NR (40), NM (50), SM (50) dan BR (40).

"Motif pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia karena emosi. Latar belakang pelaku ini emosi karena beberapa waktu lalu terjadi pencurian ternak sapi yang terjadi di kampung pelaku," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Gowa, Jumat (3/9).

Boby mengungkapkan korban dituduh oleh pelaku berinisial NR telah melakukan pencurian ternak. Pada saat itu, korban melintas dengan menggunakan sepeda motor di depan pelaku NR.

"Saat itu korban melintas di depan pelaku NR. Saat itu pelaku curiga dan menuduh korban melakukan pencurian ternak," kata dia.

Pelaku langsung melakukan penganiayaan dan korban melakukan perlawanan. Karena adanya perlawanan dari Kamaruddin, NR selanjutnya memanggil tiga pelaku lainnya dengan melakukan provokasi.

"Sehingga terjadinya penganiayaan secara bersama-sama sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," tuturnya.

Dari keterangan pelaku, korban selain dianiaya juga dicekoki cairan berupa racun. Boby mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di tubuh korban ditemukan luka di bagian kepala, kaki, dan leher.

"Setelah kita dalami ada keterangan dari pelaku, korban juga diberikan cairan berupa racun," tuturnya.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 338, 170 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun.

"Soal pembunuhan berencana sampai saat ini masih dalam pendalaman. Tapi kami fokus terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian," ucapnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam

Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam

Pelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Tawuran Antar Geng di Jaktim Sebabkan 1 Orang Tewas, Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku

Tawuran Antar Geng di Jaktim Sebabkan 1 Orang Tewas, Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku

Pelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya

Pelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya

Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.

Baca Selengkapnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya