Dituduh begal, Pandu ditangkap dan dipukuli polisi
Merdeka.com - Setya Pandu Hernowo, remaja berumur 18 tahun, warga Cemara Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah menjadi korban salah tangkap. Selain itu, Pandu juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anggota Reskrim Polrestabes Semarang lantaran dituduh begal.
Kejadian salah tangkap dan penganiayaan terjadi di Kawasan Jalan Pemuda, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, tepatnya di dekat Mal Paragon, Minggu (10/1) dini hari lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
Akibat salah tangkap dan penganiayaan itu, Setya mengalami luka pada bagian pergelangan tangan kanan dan kaki kanannya.
Kejadian salah tangkap dan penganiayaan itu bermula saat Setya Pandu Hernowo bersama tiga temanya yang lain yaitu Noval (14) warga Padangsari, Banyumanik, Gembong Sri Rizki (17) warga Meteseh, Tembalang, Dinanda Jodi (17) Jati Selatan, Banyumanik.
Waktu itu, Setya mengendarai sepeda motor bersama tiga rekannya dari Jalan Pandanaran menuju ke Jalan Pemuda. Di tengah-tengah perjalanan, mereka dihampiri sekelompok orang yang diduga sebagai anggota polisi. Dua orang di antaranya mengendarai sepeda motor jenis trail warna coklat yang biasa digunakan patroli kepolisian.
"Saya diminta berhenti dan diteriaki sebagai begal. Saya diinjak-injak dan dipukul dengan kayu bulat," ujar Pandu saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/1).
Pandu mengungkapkan tuduhan sebagai begal langsung dilontarkan salah satu dari anggota polisi. Pandu baru mengetahui jika yang memukulinya adalah anggota polisi setelah digelandang ke kantor polisi.
"Saat di kantor polisi saya tidak lagi dipukuli. Pas habis subuh, saya dilepas dan dikasih duit Rp 10.000 untuk membeli bensin. Pak polisi yang tanya-tanya ke saya bilang agar tak menceritakan masalah ini. Dan luka yang ada di tubuhnya diakibatkan jatuh di jalan," ungkapnya.
Ibu Pandu, Iin Haryani (38), yang menemani anaknya melapor menyatakan tidak rela jika anaknya menjadi korban kesewenang-wenangan kepolisian. Dirinya yakin anaknya tidak melakukan tindakan pidana. Buktinya, anaknya dilepas kembali tetapi setelah dianiaya.
"Saya tidak terima anak saya dianiaya. Saya meminta keadilan," kata Iin.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. "Nanti saya cek lagi. Saya belum tahu kejadiannya," ujar Sugiarto singkat.
Saat ini, kasus dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban bersama keluarganya dengan bukti laporan nomor SPTL/6/12016/Sipropam masih ditangani oleh Polrestabes Semarang.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaKombes Polisi Tanya Pasukan Cuma 1 Orang yang Menjawab, Diperintah Maju Langsung Dikasih Duit
Aksi seorang komandan polisi langsung memberi uang tunai ke anggota di tengah apel menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDi Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca Selengkapnya