Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituding selewengkan Rp 142 M, Ketua Bawaslu Jatim angkat bicara

Dituding selewengkan Rp 142 M, Ketua Bawaslu Jatim angkat bicara Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sempat menghilang beberapa minggu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Sufianto akhirnya muncul. Sufianto muncul ke publik untuk menjelaskan masalah kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 142 miliar untuk keperluan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013 lalu.

"Kami memiliki keterbatasan terkait masalah pengelolaan keuangan. Karena kita fokus melakukan pengawalan, baik itu masalah Pilgub maupun Pemilu 2014," kata Sufianto saat menggelar keterangan pers, Surabaya, Selasa (2/12).

Meski tidak menjelaskan secara rinci dan tidak membuka sesi tanya jawab, Sufianto memaparkan, pada Senin kemarin (1/12), pihaknya telah menggelar pleno dengan beberapa anggota Bawaslu yang lain.

Dalam pleno itu, diakui kalau manajemen keuangan yang dikelola Bawaslu Jawa Timur terkait Pilgub 2013 dan Pemilu 2014 memang amburadul. Hal ini dikarenakan, para komisioner Bawaslu Jawa Timur terlalu sibuk mengawal tahapan Pilgub.

Menurutnya, sejak awal memang tidak pernah ada laporan keuangan secara tertulis yang disajikan oleh Bendahara Bawaslu. "Pada putusan pleno, Bawaslu menyatakan sikap, pada saat Pilgub Jatim 2013, kita ingin menyelamatkan demokrasi, agar Pilgub berjalan sukses dan sesuai kontrol."

"Ketika tahapan Pilgub berlangsung, Bawaslu memahami kondisi yang kompetitif, sehingga fokus pada penyelamatan agar masyarakat Jatim tidak terpecah belah. Sehingga kita tidak fokus pada pengelolaan keuangannya," dalih dia lagi.

Sementara terkait penyelidikan Polda Jawa Timur menyangkut informasi dugaan penyelewengan dana hibah untuk Pilgub 2013, Sufianto menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Dugaan korupsi yang dialamatkan penyidik kepolisian kepada Bawaslu, itu merupakan musibah keuangan bagi kami. Dan biarlah hukum yang menilainya nanti," katanya.

Yang jelas, masih kata dia, komisioner sudah beberapa kali menegur kesekretariatan untuk menuntaskan laporan keuangan yang dikelola Bawaslu tersebut.

Bahkan, Sufianto juga menyebut, musibah yang dialami pihaknya itu, sudah terencana dan dilakukan oleh oknum-oknum yang menguasai alur keuangan di Bawaslu. Tujuannya untuk mengeruk keuntungan.

"Musibah ini karena tindakan terencana dari oknum-oknum tim keuangan pengelolaan PABD Jatim pada Pilgub Jatim 2013 lalu," katanya curiga.

Namun, Sufianto mengaku, pihaknya tidak ingin tersandera dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki Polda Jawa Timur tersebut. Sebab, Bawaslu Jawa Timur masih memiliki agenda yang menumpuk.

"Salah satunya adalah rekruitment Panwaslu kabupaten dan kota untuk persiapan Pilkada di 16 daerah di Jawa Timur," tandas dia.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah untuk Pilgub Jawa Timur yang dilakukan Bawaslu Jawa Timur.

Saat itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono mengaku, pihaknya sudah memeriksa 30 komisioner dan staf Bawaslu Jawa Timur terkait pengelolaan uang Rp 142 miliar itu.

Seperti diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang diambil dari anggaran APBD untuk kepentingan Pilgub Jawa Timur itu, mulai diselidiki Polda Jawa Timur sejak empat bulan lalu. Dan yang menjadi fokus penyelidikan Polda Jawa Timur adalah Bawaslu Jawa Timur, selaku pengelola dan hibah tersebut.

Dan sejak saat itu, Sufianto sulit dihubungi untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan Polda Jawa Timur tersebut.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD

Didampingi Eks Stafsus Jokowi, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu di CFD

Gibran tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pukul 13.35 WIB, dengan memakai kemeja cokelat.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya