Dituding Lakukan Pencabulan, Anggota DPRD Maros Dipolisikan
Merdeka.com - Anggota DPRD Maros berinisial SS (36) dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel). Laporan dibuat seorang wanita berinisial IMS (25) yang menuding politisi itu telah mencabulinya di sebuah hotel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan membenarkan SS dilaporkan seorang wanita. Zulpan mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi dan korban.
"Iya, jadi benar laporan itu diterima Ditreskrimum Polda Sulsel. Sudah ada pemanggilan kepada beberapa saksi dan kemudian terhadap korban juga sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan seusai pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sulsel, Selasa (28/9).
Sementara itu, pemanggilan terlapor masih dalam proses. Zulpan menegaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.
"Adapun (pemeriksaan) terhadap terlapor saat ini masih dalam proses. Mana kala nanti pemeriksaan terhadap saksi selesai, baru terlapor akan kita periksa," kata dia.
Zulpan mengungkapkan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik Direskrimum Polda Sulsel di antaranya teman dekat korban dan juga orang yang mengetahui kejadian pencabulan itu.
"Secara detailnya saya tidak bisa sampaikan (jumlah saksi). Tetapi memang benar kasus ini sudah ditangani oleh Polda Sulsel dalam hal ini Ditreskrimum," tegasnya.
Zulpan mengungkapkan, jika laporan itu terbukti, anggota DPRD Maros terancam dijerat Pasal 289 KUHP terkait pencabulan.
Sementara, IMS menjelaskan kejadian dirinya disetubuhi anggota DPRD Maros pada 2019. Ia mengaku baru berani melaporkan kejadian tersebut karena dirinya diteror, bahkan video asusilanya akan disebar ke media sosial (medsos) oleh SS.
"Saya takut, karena sering diancam. Saya juga malu kalau sampai keluarga tahu," ujarnya kepada wartawan di SPKT Polda Sulsel.
Selain ancaman yang diterimanya, IMS mengaku sering mendapatkan fitnah dan dituduh sebagai pencuri lelaki orang (pelakor). Bahkan, istri SS menyebut IMS kerap memeras terlapor. "Saya tidak terima, makanya saya melapor," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaCerita haru datang dari sosok casis disabilitas yang berhasil lolos dalam seleksi SIPSS tahun 2024. Sosoknya adalah Damara Prisma Suganda.
Baca SelengkapnyaAra menegaskan, pilihan yang sudah ditentukan olehnya dalam mendukung salah satu paslon capres-cawapres bukan atas instruksi dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnya