Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK Terkait Pencucian Uang Eks Sekretaris MA
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Mahendra Dito S alias Dito Mahendra dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dito sudah memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini (6/2) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/2).
Dia belum bersedia membeberkan apa yang akan digali tim penyidik dari pria yang bersitegang dengan selebritas Nikita Mirzani ini. Menurut Ali, seputar materi pemeriksaan akan dia sampaikan usai pemeriksaan.
"Dan kami akan sampaikan perkembangannya," jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengirim surat permohonan pemeriksaan terhadap Dito ke kediaman Dito yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan usai berkoordinasi dengan penyidik Polres Serang, Banten.
Dito tercatat sudah tiga kali mangkir panggilan penyidik KPK, yakni pada 5 Januari 2023, 8 November 2022, dan 21 Desember 2022 kemarin.
Sekedar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. Dalam kasus ini KPK menjerat Nurhadi dalam perkara suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
"Saat ini KPK telah menaikkan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro). Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU," kata Ali Fikri, Jumat, (16/4/2022).
Penerapan pasal pencucian uang ini dilakukan KPK lantaran tim penyidik menemukan adanya penyamaran aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi tersebut oleh Nurhadi.
Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dari Eddy Sindoro. Eddy Sindoro sendiri sempat dijerat dalam kasus suap pengurusan perkara peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat. Eddy Sindoro menyuap sebesar USD 50 ribu dan Rp 150 juta kepada panitera PN Jakpus Edy Nasution.
Dari perkara Eddy Sindoro dan Edy Nasution ini KPK menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono. Nurhadi sebelum dijerat sempat mengaku bahwa Eddy Sindoro memintanya mengurus perkara peninjuan kembali. Namun Nurhadi tak mengingat perkaranya.
Nurhadi dan Rezky dijerat dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Nurhadi dan Rezky menerima suap dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Terkait kasus Nurhadi, KPK juga menjerat Ferdy Yusman sebagai pihak yang menghalangi penyidikan Nurhadi.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani Nangis Bertemu Ibu-ibu Temani Anaknya yang Tidur di Pinggir Jalan, Langsung Diajak Belanja
Nikita Mirzani tak kuasa menahan air matanya saat bertemu seorang ibu-ibu yang tengah duduk di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nikita Mirzani Melongo Diajak Ngomong Bahasa Inggris oleh ODGJ yang Ngaku Lulusan S3
Nikita Mirzani tampak berbincang dengan warga binaan yang ada di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPara Ojol Bahagia Diajak Makan Ayam dan dapat THR dari Nikita Mirzani saat Ulang Tahun
Nikita Mirzani mentraktir pada pengendara ojol dalam rangka ulang tahunnya yang ke-38.
Baca SelengkapnyaBocah Penjual Camilan Sistik Sopan dan Cerdas, Nikita Mirzani Senang Bisa Bantu Bayarkan Kontrakan
Nikita Mirzani juga memborong dagangan bocah penjual sistik. Banyak netizen yang memberikan apresiasi kepada Nikita.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Bantu Biaya Berobat, Nikita Mirzani Bayar Uang Kosan Fahmi Bo Hingga Mau Buatkan Usaha
Nikita Mirzani langsung menelepon pemilik kosan untuk membayar uang kos Fahmi Bo selama 1 tahun.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnya