Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditjen Polpum Kemendagri gelar sosialisasi kebijakan peraturan soal Ormas

Ditjen Polpum Kemendagri gelar sosialisasi kebijakan peraturan soal Ormas Diskusi Polpum. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Organisasi Kemasyarakatan boleh jadi tidak perlu lagi menjadi kekuatan penentang pemerintah, melainkan sesuai dengan namanya sebagai penganjur keswadayaan, berperan sebagai pelopor masyarakat sipil yang masih perlu penguatan.

Untuk itulah, dalam menyelaraskan fenomena Organisasi Kemasyarakatan tersebut harus disikapi dengan suatu peraturan perundang-undangan yang akomodatif terhadap keberadaan dan optimalisasi peran, fungsi, serta pengawasan yang profesional dan proporsional terhadap Organisasi Kemasyarakatan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam menyikapi fenomena tersebut, Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menggelar Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Peraturan Bidang Keormasan di Grand Senyiur Hotel, Balikpapan pada Kamis (8/3).

"Dinamika perkembangan Ormas, dalam wujud, jenis dan bentuknya mengalami metamorfosa sejalan dengan perkembangan peradaban manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum dan tata kelola Negara. Ormas juga mengalami perubahan wujud, jenis dan bentuknya, perubahan cakupan sektor/bidang garapannya, cara-cara dalam melakukan aktivitas dan relasi dengan lingkungannya," ucap Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo dalam pembukaannya.

Soedarmo menjelaskan bahwa jumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang besar dan cakupan aktivitasnya yang menyebar dalam berbagai sektor dengan segenap kompleksitasnya. Berdasarkan data sampai dengan 6 Maret 2018 jumlah Ormas berjumlah 371.757 dengan rincian :

Di Kemendagri, 614 Ormas tidak berbadan hukum dalam bentuk Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Lalu di Kemenlu ada 81 Ormas asing. Di Pemerintah Daerah Provinsi ada 8.170 Ormas tidak berbadan hukum dalam bentuk Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Pemerintah Daerah Kab/Kota ada 16.954 Ormas tidak berbadan hukum dalam bentuk Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan terakhir di Kemenkumham ada 345.938 ormas yang berbentuk Yayasan dan Perkumpulan.

"Pada saat ini Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yaitu Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Di Lingkungan Kemendagri Dan Pemerintah Daerah, Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, Permendagri Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Kemendagri Dan Pemerintah Daerah Dengan Organisasi Kemasyarakatan Dan Badan Atau Lembaga Dalam Bidang Politik Dan Pemerintahan Umum," tandas Soedarmo.

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Badan atau Kantor Kesbangpol Regional Tengah serta Pejabat dan Staf di lingkungan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejarah Orang-orang Jawa Imigrasi ke Pulau Sumatera, Bekerja Jadi Buruh Tani Milik Belanda

Sejarah Orang-orang Jawa Imigrasi ke Pulau Sumatera, Bekerja Jadi Buruh Tani Milik Belanda

Sejak tingginya aktivitas imigrasi orang-orang Jawa ke Sumatera, mereka menetap dan membentuk sebuah komunitas.

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Petrus. Cara Orde Baru Habisi Preman & Pemalak

Petrus. Cara Orde Baru Habisi Preman & Pemalak

Tahun 1980an, preman merajalela. Aparat Orde Baru punya satu penyelesaian: Penembak Misterius

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuan Orde Baru, Latar Belakang, Kelebihan, dan Perbedaannya dengan Orde Lama

Tujuan Orde Baru, Latar Belakang, Kelebihan, dan Perbedaannya dengan Orde Lama

Orde Baru dapat didefinisikan sebagai suatu penataan kembali kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia berlandaskan dasar negara indonesia.

Baca Selengkapnya
Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'

Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'

Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri

Baca Selengkapnya
Sosok KRT Wongsonegoro, Gubernur Pertama Jateng Setelah Kemerdekaan yang Pernah Ditunjuk sebagai Menteri Era Soekarno

Sosok KRT Wongsonegoro, Gubernur Pertama Jateng Setelah Kemerdekaan yang Pernah Ditunjuk sebagai Menteri Era Soekarno

Setelah tak aktif dalam kabinet pemerintahan, ia lebih banyak terlibat dalam pengorganisasian para penghayat kepercayaan.

Baca Selengkapnya
5 Hal yang Belum Diketahui Banyak Orang tentang Stasiun Luar Angkasa, Ada Aktivitas yang Menjijikan

5 Hal yang Belum Diketahui Banyak Orang tentang Stasiun Luar Angkasa, Ada Aktivitas yang Menjijikan

Berikut ini adalah hal-hal yang belum pernah diketahui orang tentang ISS.

Baca Selengkapnya
Andika Perkasa Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud di Sidoarjo, Singgung Persatuan untuk Negeri

Andika Perkasa Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud di Sidoarjo, Singgung Persatuan untuk Negeri

Andika menyinggung Ganjar dan Mahfud adalah pemimpin inklusif yang akan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat

Baca Selengkapnya
Kombes Jeki Bagi Sembako & Ajak Jemaah Masjid Jaga Kondusifitas Pemilu

Kombes Jeki Bagi Sembako & Ajak Jemaah Masjid Jaga Kondusifitas Pemilu

Kombes Jeki juga mendorong jemaah untuk menjadi agen perdamaian dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya