Ditjen Polpum Kemendagri gelar sosialisasi instrumen evaluasi Ormas
Merdeka.com - Dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia serta menjaga dan memelihara keutuhan dan kedaulatan NKRI disusunlah regulasi salah satunya UU nomor 16 tahun 2017 tentang Ormas. Undang undang ini disusun sebagai pedoman dalam tata kelola Ormas yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawab sebuah Ormas.
"Ormas merupakan aset penting dalam perjalanan bangsa dan negara karena Ormas mempunyai peran vital dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan," ucap Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Didi Sudiana di sela-sela pembukaannya pada acara Sosialisasi Instrumen Evaluasi Ormas di Luminor Hotel Jakarta pada Senin (13/8).
Sosialisasi Instrumen Evaluasi Ormas di Luminor Hotel Jakarta ©2018 Merdeka.com
Jumlah Ormas sampai saat ini sudah mencapai 386.970 ribu, dimana yang sudah terdaftar di SKT Kemendagri sekitar 820 organisasi. "Perkembangan jumlah Ormas yang cukup besar tersebut dengan aktivitas dan dinamika keberadaannya yang semakin kompleks menuntut pengaturan dan pengelolaan yang juga komprehensif," kata Didi.
"Sebagai bahan implementasi dan evaluasi, Ditjen Polpum sendiri telah menyusun Pedoman Teknis Instrumen Evaluasi Ormas sebagai panduan dalam melakukan pemetaan dan penilaian kinerja Ormas berdasar pada indikator dan karakteristik yang telah disusun," tandasnya.
Sosialisasi Instrumen Evaluasi Ormas di Luminor Hotel Jakarta ©2018 Merdeka.com
Didi berharap dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Pusat dan Daerah bisa menyamakan persepsi sehingga bisa terbentuk jejaring informasi yang bermanfaat sebagai bahan acuan dalam rangka tata kelola Ormas yang lebih baik lagi," tutup Didi.
Hadir dalam kegiatan ini pejabat dan perwakilan dari Kemenlu, Kemenkumham, Kejagung, BAIS, Kesbangpol seluruh Indonesia terpilih serta serta lingkup internal Ditjen Polpum.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia
Data KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.
Baca SelengkapnyaSurvei Litbang Kompas Catat 87 Persen Masyarakat Puas Kinerja Polri
Lebih dari 89 persen responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas
Baca SelengkapnyaPemilu Damai Harga Mati, TNI-Polri di Rokan Hilir Siap Bersinergi
Kapolres Rohil AKBP Andrian menegaskan kalau TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak Terpengaruh Survei, Kaum Muda Banten Optimis Kemenangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024
Gardu Ganjar dengan menggelar Pelatihan Konten Kreator bagi generasi muda.
Baca SelengkapnyaCakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna
Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaTerus Genjot Kemampuan Kehumasan, Humas Polri Gelar Sertifikasi Tingkat Pama
Peningkatan kemampuan anggota ini merupakan tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja
Maurits menambahkan, Kemendagri konsisten dalam meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama tim pembina Samsat turun ke berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaOJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Selengkapnya