Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Rakor Evaluasi Permendagri tentang Perangkat Daerah
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Sekretaris Ditjen Polpum, Didi Sudiana menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 11 tahun 2019 merupakan penegasan dari pelaksanaan Pasal 122 Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Rakor Evaluasi Permendagri tentang Perangkat Daerah ©2019 Merdeka.com"Permendagri bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap perangkat daerah Kesbangpol khususnya mengenai kedudukan, tugas, fungsi, struktur dan tata kerja. Agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dibutuhkan kesamaan persepsi dan pemahaman termasuk evaluasi sejauh mana pelaksanaan Permendagri No 11 tahun 2019 di daerah," ungkap Didi.
©2019 Merdeka.comDidi menambahkan, urusan kesatuan bangsa dan politik saat ini merupakan transisional dari pelaksanaan urusan pemerintahan umum dan sangat strategis . Hal ini karena saat ini Indonesia dihadapkan pada permasalahan penurunan kesadaran masyarakat terhadap pengamalan Pancasila yang berdampak serius pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ditandai dengan menguatnya primordialisme SARA, radikalisme, terorisme, dan separatisme yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
©2019 Merdeka.com"Kesbangpol harus bersinergi dengan Stakeholder baik instansi pemerintah maupun dengan masyarakat melalui pemberdayaan forum-forum maupun tim yang telah dibentuk dengan regulasi yang ada agar stabilitas politik dalam negeri dan kesatuan bangsa dapat berjalan dengan optimal," tutup Didi
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepastian itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap gudang-gudang beras di sejumlah daerah.
Baca Selengkapnya“Saya sudah mengusulkan untuk sedang diproses mengenai peningkatan daripada tunjangan dari pegawai imigrasi yang berada di pulau terluar,"
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaKasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca Selengkapnya