Ditjen PAS Gagalkan 300 Penyelundupan Narkoba Selama Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga menyatakan, pihaknya terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Tercatat sepanjang pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 2020-2021 ini, pihaknya menggagalkan hampir 300 upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan dan lapas.
"Selama pandemi berlangsung, upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas dan rutan justru semakin banyak, bahkan modusnya semakin beragam. Paling banyak tentu melalui barang titipan karena selama pandemi kunjungan langsung memang ditiadakan dan diganti dengan kunjungan online. Untuk itu penjagaan dan pengamanan makin menguat," kata Reynhard usai acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual, Senin (28/6).
Reynhard mengatakan, semakin beragamnya modus penyelundupan narkoba ke rutan dan lapas menjadi tantangan bagi jajarannya demi mendeteksi dan menangani sedini mungkin. Seperti di Lapas Semarang, petugas menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu yang diselundupkan melalui bungkusan kacang tanah.
Kemudian di Lapas Porong Surabaya, petugas menggagalkan masuknya paket ganja dengan bungkusan plastik yang dilemparkan dari luar tembok lapas.
Modus lainnya seperti sabu dalam cabe rawit di Lapas Jombang, sabu dalam paket sabun mandi di Lapas Meulaboh, sabu dalam deodorant di Lapas Singkawang, sabu dalam kemasan sampo di Lapas Kediri, Sabu dalam sambal ikan di Laps Bangko, dan lainnya.
"Kami saling menyadari bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika perlu kerja sama dengan semua pihak. Peredaran gelap narkotika bukan hanya tanggung jawab salah satu aparat penegak hukum, ini adalah tanggung jawab kita semua. Termasuk seluruh rakyat Indonesia," jelas dia.
Reynhard menyatakan, pihaknya terus meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ini menjadi wujud keterbukaan pemasyarakatan dalam upaya kerja sama membersihkan peredaran narkotika.
Masyarakat pun dapat melaporkan langsung apabila mengetahui adanya keterlibatan warga binaan pemasyarakatan atau petugas dalam peredaran narkoba melalui laman lapornarkoba.ditjenpas.go.id.
“Kami benar-benar sangat terbuka untuk bekerja sama dalam menggagalkan upaya-upaya peredaran gelap narkotika. Sinergi dengan APH maupun masyarakat sangat diperlukan untuk menjangkau wilayah yang lebih luas sehingga pencegahan dan penanganan lebih optimal," kata Reynhard.
Lebih lanjut, pemindahan bandar narkoba ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan menjadi upaya Ditjenpas dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di lapas dan rutan. Sejak 2020 hingga sekarang, terdapat 669 bandar narkotika yang dipindah ke Nusakambangan.
Tidak hanya itu, enam oknum petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika juga dipindahkan ke Nusakambangan.
“Komitmen kami jelas, mulai jajaran pimpinan tertinggi hingga pelaksana di lapangan, perang terhadap narkoba. Serta bagi petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin maupun sanksi pidana," Reynhard menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPenyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaMarak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaJarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau
Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaKompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Menkes soal Kenaikan Kasus Covid-19 JN.1
Hingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca Selengkapnya