Ditjen Hubla sosialisasikan aturan frekuensi baru bidang pelayaran
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Kenavigasian mengadakan sosialisasi perubahan Radio Regulation Apppendix 17 dan 18, di Crystal Meeting Room Karibian Boutique Hotel, Medan, Sumatera Utara.
Sosialisasi ini diselenggarakan bersama Kantor Distrik Navigasi Kelas I Belawan, dan membahas mengenai perubahan aturan frekuensi ini sesuai dari hasil konferensi radio dunia pada 2015 lalu.
"Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menginformasikan perubahan frekuensi yang penerapannya mulai 1 Januari 2017, sesuai World Radio Conference 2015. Khususnya yang terkait dengan marine frekuensi pada Appendix 17 dan 18," kata Direktur Kenavigasian Bambang Wiyanto dalam sambutan pembukaannya yang disampaikan oleh Kepala Bidang Operasi Distrik Navigasi Kelas I Belawan, Heston Simanjuntak.
Bambang Wiyanto menyampaikan, bahwa angkutan laut adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem transportasi nasional yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.
Satu hal yang tidak dapat ditawar dalam penyelenggaraan angkutan laut adalah pemenuhan aspek keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim sesuai dengan amanat organisasi maritim dunia yaitu International Maritime Organization (IMO) dimana Indonesia saat ini duduk menjadi salah satu anggota dewan council.
"Diharapkan nantinya sosialisasi tersebut dapat menjadi pertukaran informasi dan sharing pengetahuan untuk mewujudkan pelayanan stasiun VTS di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran," kata Bambang Wiyanto.
Sebagai pesertanya para koordinator Telekomunikasi Pelayaran (Telkompel) Distrik Navigasi Kelas I , II, dan III serta Kepala Stasiun Vessel Traffic Services (VTS) di Seluruh Indonesia.
Sedangkan para nara sumber adalah Amalia dari Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Erika Marpaung (Kepala Seksi Peralatan Subdit Telkompel, Ditnav), dan M. Darsoni (Kepala Stasiun VTS Panjang, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok).
Adapun materi yang dibahas adalah: Perubahan Radio Regulation Appendix 17 dan 18; Peningkatan Operasonal Pelayanan VTS terkait, Information Service, Navigation Assistance Service, dan Traffic Organisation Service; dan Perizinan Online di Lingkungan Direktorat Kenavigasian.
Dalam paparannya, Erika Marpaung mengatakan, bahwa layanan jasa kenavigasian VTS merupakan jasa PNBP yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintahan Nomor 15 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan.
"Kapal-kapal yang memasuki pelabuhan wajib memberikan laporan kepada stasiun VTS karena sangat terkait dengan meningkatnya keselamatan dan keamanan pelayaran," kata Erika.
Selanjutnya para peserta diajak melakukan Site Visit ke Stasiun VTS Belawan, Distrik Navigasi Kelas I Belawan. Kegiatan Sosialisasi ini rencananya akan dilaksanakan pada dua lokasi, yakni selain di Medan yang berlangsung pada Jumat 19 Agustus 2016 ini, juga akan dilaksanakan di Makassar pada Tanggal 25 Agustus 2016 mendatang.
(mdk/ibs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut
Kebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaWNI di Jepang Ceritakan Detik-Detik Terjadinya Gempa Dahsyat Magnitudo 7,4
Seorang WNI di Jepang menceritakan usai guncangan gempa, transportasi umum dihentikan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaSiapkan Armada Darat Hingga Laut, Patra Logistik Distribukan BBM Satu Harga ke Wilayah 3T Krayan
“Kami telah memiliki pengelolaan armada darat, laut dan udara yang siap medukung distibusi BBM diseluruh penjuru wilayah Indonesia."
Baca SelengkapnyaDirut Semen Indonesia: Aspek Keberlanjutan Bukan Sekadar Pemenuhan Aturan
SIG memiliki fokus menciptakan program-program inovasi lingkungan dan sosial berdasarkan kebutuhan.
Baca SelengkapnyaDiberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran
Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemilu Semakin Dekat, Pengamanan Gudang Logistik di Rohil Diperketat
Andrian mengaku pihaknya juga melaksanakan sistem pengamanan kota, apel gelar pasukan, serta serangkaian sosialisasi.
Baca Selengkapnya