Dititipkan Sang Ayah, ABG Malah Diperkosa Petugas P2TP2A Lampung Timur
Merdeka.com - Hati sang ayah begitu pilu mengetahui remaja putrinya berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan. Peristiwa keji itu terjadi justru saat anak tersebut dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur.
Pemerkosa diketahui petugas dari P2TP2A itu sendiri berinisial AD. Sang ayah geram dan naik pitam. Dia putuskan kasus ini harus dilaporkan ke kepolisian.
Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur mengaku sudah mendapatkan laporan dan sedang menyelidiki dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kepala UPT (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur.
"Polda Lampung sudah terima laporan dari keluarga korban pada Kamis malam lalu. Saat ini masih dilakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung. Demikian dikutip dari Antara, Senin (6/7).
Dia melanjutkan Subdit 4 Ditkrimum Polda Lampung bekerja sama dengan Polres Lampung Timur akan bekerja cepat dan hingga kini proses sedang berjalan, termasuk melakukan proses visum.
"Jika unsur dipenuhi, tidak menutup kemungkinan pelaku akan kami lakukan upaya penangkapan dan penahanan," kata Pandra.
Pandra menambahkan laporan dari korban berdasarkan Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang diatur dalam pasal 81 dengan ancaman hukuman selama15 tahun.
"Kami tunggu saja, apabila ada buktinya maka akan kita tindaklanjuti dengan cara melakukan penangkapan dan penahanan," katanya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari aktivis pendamping anak di Lampung, Syafrudin. Dia mendesak petugas P2TP2A Lampung Timur yang melakukan pelecehan seksual pada anak yang di bawah perlindungannya dihukum berat.
"Kasus pelecehan seksual kepada anak yang disinyalir dilakukan oleh oknum petugas P2TP2A Lampung Timur sangat miris, mengingat korban dititipkan di Rumah Aman yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman," ujar Ketua Harian Children Crisis Center (CCC) Lampung Syafrudin di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, dengan adanya kasus pelecehan seksual pada anak di lingkungan P2TP2A diharapkan pemerintah dan pihak berwenang dapat bertindak untuk memberikan perlindungan kepada korban.
"Korban masih di bawah umur, dan mendapatkan perlakuan tidak pantas dari pelaku, sehingga harapannya pelaku dapat di hukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.
Ia menjelaskan, bila pelaku kekerasan seksual pada anak merupakan aparat pemerintah yang menangani perlindungan anak, maka hukuman pemberatan sanksi hukum harus dilakukan, agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Bila sudah dinyatakan kalau pelaku kekerasan seksual dilakukan oleh aparat pemerintah yang menangani perlindungan anak kepada anak korban kekerasan yang seharusnya dilindungi, maka sanksi pemberatan harus diberikan, dengan penambahan hukuman sebanyak 1/3 dari ancaman pidana," ucapnya.
Menurutnya, peran pemerintah dalam menangani kasus ini sangatlah dibutuhkan untuk mencegah penurunan kepercayaan masyarakat kepada instansi terkait.
"Bila instansi yang seharusnya melindungi anak dan perempuan dari kekerasan, namun sebaliknya melakukan pelecehan kepada korban yang seharusnya didampingi, maka peran pemerintah harus ada untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur
Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaDi balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Korban Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Pelaku
Korban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaAyahnya Tentara Anaknya Diberi Nama Satuan Bantuan Tempur di TNI AD, Kini Jadi Jenderal Bintang 2 di Polri
Sosok jenderal polisi ini miliki nama dari satuan bantuan tempur milik TNI AD. Ternyata ada cerita di baliknya.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaSering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'
Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya