Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, cagub Malut pilih fokus kampanye

Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, cagub Malut pilih fokus kampanye PPP deklarasi usung Hidayat Mus dan Rivai Umar di Pilgub Maluku Utara. ©2017 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara (Malut), Ahmad Hidayat (AHM) enggan menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pembebasan tanah lahan Bandara Bobong senilai Rp 3,4 miliar tahun 2009. AHM memilih fokus mempersiapkan diri dalam Pilgub Malut.

"Saya lebih memilih kampanye dan kampanye," kata AHM, sebelum menggelar kampanye di Kelurahan Bula Kota Ternate, Sabtu (17/3), seperti dilansir Antara.

AHM yang langsung menemui pendukungnya dengan sikap ceria mengaku fokus utamanya adalah melakukan kampanye di zona Ternate-Halmahera Barat. Kemudian menyampaikan visi-misinya dalam membangun Malut lima tahun mendatang.

Ia berjanji akan membangun Malut ke depan lebih baik, terutama dalam meningkatkan perputaran ekonomi. Sebab, selama ini di masyarakat yakni harga komoditi khususnya kopra selalu anjlok, padahal hasil perkebunan itu merupakan sumber pendapatan masyarakat di daerah ini.

Oleh karena itu, dengan banyaknya agenda kampanye tersebut, AHM belum berpikir untuk melakukan upaya hukum lainnya seperti Praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Apalagi, kasus tersebut sudah melalui proses Prapradilan di Pengadilan Negeri Ternate dan AHM menang dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo ketika dihubungi mengatakan, sesuai ketentuan, cagub Malut AHM tetap ikut pilkada, meskipun KPK telah menetapkannya menjadi tersangka.

Menurut dia, sesuai aturan, sepanjang belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah maka pencalonan yang bersangkutan tidak akan gugur.

"Biarpun AHM menyatakan untuk mengundurkan diri, dia tetap sebagai calon, terkecuali ada upaya mengubah undang-undang pemilu," katanya.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan calon gubernur Malut Ahmad Hidayat Mus (AHM) dan adiknya yang juga Ketua DPRD Kepulauan Sula ZM sebagai tersangka, Jumat (16/3).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Sula tahun anggaran 2009. AHM ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010.

Dalam kasus tersebut delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga di.antaranya telah menjalani hukuman sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK

Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan

KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs

Baca Selengkapnya
Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK

Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya