Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditemui Menaker, Jaksa Agung Malaysia Pastikan Banding Kasus Adelina

Ditemui Menaker, Jaksa Agung Malaysia Pastikan Banding Kasus Adelina Menaker Hanif Dhakiri di Malaysia. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung Malaysia memastikan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Pulau Penang yang memutus bebas murni majikan, dalam kasus kematian Tenaga Kerja Indonesia, Adelina Lisao.

Kepastian tersebut disampaikan Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri, kemarin, disela-sela kunjungan kerjanya ke Kuala Lumpur terkait peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia.

Menteri Hanif bertemu Jaksa Agung Malaysia untuk menyampaikan protes keras atas persidangan kasus Adelina dan meminta kasus dibuka kembali.

"Kami akan buka kembali kasus kematian Adelina Lisao. Kami akan ajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Pulau Penang," kata Tommy kepada Menteri Hanif di Kantor Kejaksaan Agung Kawasan Putrajaya Malaysia.

Dalam melakukan banding, Kejaksaan Agung Malaysia tidak mengajukan dakwaan baru, melainkan tetap menggunakan dakwaan awal, yakni pembunuhan.

Jaksa Agung Tommy memastikan gugatan banding akan disertai bukti bukti yang lebih kuat, yang menunjukkan keterlibatan majikan atas kematian Adelina. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Menaker Hanif atas perhatiannya pada kasus Adelina.

Keduanya sepakat harus ada efek jera bagi para majikan di Malaysia yang tidak memperlakukan pekerja migran Indonesia secara manusiawi dan sesuai ketentuan hukum. Ke depan, kedua petinggi negara juga bersepakat untuk meningkatkan kerja sama perlindungan kepada pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Tanggal 18 April 2019, Pengadilan Tinggi Pulau Penang Malaysia membebaskan M.A.S Ambika (majikan Adelina) dari dakwaan pembunuhan Adelina. Atas putusan tersebut, Menaker mengajukan protes keras.

"Protes sudah saya sampaikan sejak awal putusan kasus Adelina melalui perwakilan Indonesia dan jaringan Diaspora Indonesia di Malaysia. Alhamdulillah hari ini bisa sampaikan langsung dan mendapat respon positif," kata Menaker.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga mengapresiasi Kejaksaan Agung Malaysia yang berjanji akan mempercepat pengadilan banding kasus Adelina.

Adelina adalah pekerja migran Indonesia asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Ia meninggal di Hospital Bukit Mertajam pada tanggal 11 Februari 2018 karena dianiaya majikannya, Ambika.

Tak hanya menganiaya, majikan berusia 61 tahun itu juga tega membiarkan Adelina tidur diteras bersama anjingnya hingga beberapa hari. Berita kematian Adelina sempat menjadi pemeritaan media Internasionall.

Pemerintah Indonesia mendesak pengadilan Malaysia memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. Namun, kabar mengejutkan tersiar pada 18 April 2019 setelah Pengadilan Tinggi Pulau Penang ternyata memutus bebas Ambika.

Melalui persidangan banding yang justru diajukan Kejaksaan Agung Malaysia, bukan oleh pihak pemerintah Indonesia, diharapkan majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya atas kematian Adelina.

(mdk/hrs)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Helena Lim Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Kejagung Tetapkan Helena Lim Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Penetapan Helena Lim sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.

Baca Selengkapnya
Intip Kesibukan Penjahit Permak Pakaian di Pinggir Jalan Tulungagung Jelang Lebaran, Kewalahan hingga Tolak Pelanggan

Intip Kesibukan Penjahit Permak Pakaian di Pinggir Jalan Tulungagung Jelang Lebaran, Kewalahan hingga Tolak Pelanggan

Pengguna jasa permak pakaian meningkat 2-3 kali lipat dibanding hari biasa.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya
AHY Singgung Pemerintah Soal Jaring Pengaman Sosial: Itu Hanya Solusi Jangka Pendek

AHY Singgung Pemerintah Soal Jaring Pengaman Sosial: Itu Hanya Solusi Jangka Pendek

AHY tidak menginginkan masyarakat tergantung pada bantuan jangka pendek.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Warga Dengar Ledakan di Markas Gegana Satbrimob Polda Jatim, Genting Bangunan Berjatuhan

Kesaksian Warga Dengar Ledakan di Markas Gegana Satbrimob Polda Jatim, Genting Bangunan Berjatuhan

Warga mendengar dua kali ledakan dari markas gegana Satbrimob Polda Jatim.

Baca Selengkapnya