Merdeka.com - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Izil Azhar akan dibawa ke kantor lembaga antirasuah di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/1) hari ini. Sebelumnya, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini ditangkap tim dari lembaga antirasuah di Banda Aceh, Selasa (24/1).
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan cek kesehatan dan lainnya. Hari ini dijadwalkan dibawa ke Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (25/1).
Seperti diberitakan, KPK berhasil menangkap Izil Azhar, buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.
"Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (24/1).
Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu. Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menjadi buronan lembaga antirasuah sejak November 2018. Dia ditangkap KPK di sekitar Banda Aceh.
"Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022. KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud," jelas Ali.
Pada perkara rasuah ini, Izil bersama Irwandi Yusuf diduga bersama-sama menerima gratifikasi dengan nilai total Rp32 miliar. Dalam sidang, hakim menyatakan Irwandi terbukti menerima suap Rp1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018. Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
Tak hanya suap, majelis hakim juga menyatakan Irwandi terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp8,7 miliar dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022. Namun, majelis hakim menilai, dakwaan ketiga JPU KPK tidak terbukti.
Dakwaan tersebut, yakni penerimaan gratifikasi senilai Rp32,454 miliar dari Board of Management (BOM) Nindya Sejati Joint Operation (JO) terkait pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Sabang Aceh yang dibiayai APBN. Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, Irwandi menerima gratifikasi dari Nindya Sejati bersama-sama dengan Izil Azhar.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com. [yan]
Baca juga:
Sidang Korupsi Tsunami Cup di Aceh, Adik Eks Gubernur Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjar
Aset Tersangka Korupsi TWP AD Diburu Kejagung
Kejagung Tetapkan Mukti Ali Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Periksa Kepala TU hingga Biro Perencanaan Kominfo Terkait Kasus Korupsi BTS
Sidang Suap Auditor BPK, KPK Cecar Pengusaha soal Aliran Uang ke Ketua DPRD Sulsel
Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil Petinggi Amarta Karya dan Dirut Trikenca Sakti Utama
Advertisement
Tukang Pijat Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
Sekitar 37 Menit yang laluDiduga Tersapu Ombak, Pencari Siput Laut Tewas di Hutan Bakau
Sekitar 1 Jam yang laluPendaki Puncak Sagara Meninggal Dunia
Sekitar 1 Jam yang laluKemenkes Ungkap Korelasi Demam Berdarah dengan Fenomena El Nino
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Dukun Aki Cs
Sekitar 2 Jam yang laluPemuda Tewas Ditembak saat Penangkapan Narkoba, Massa Geruduk Polres Malinau
Sekitar 3 Jam yang laluGanjar Berencana Naikan Nominal Bantuan KJS Lagi
Sekitar 3 Jam yang laluYeni Selamat dari Dua Kali Percobaan Pembunuhan oleh Dukun Aki Cs
Sekitar 4 Jam yang laluDatang ke JIS, Anies-AHY Tak Temui Prabowo di Konser Dewa 19
Sekitar 4 Jam yang laluKIB Ogah Buru-Buru Deklarasi Capres, Tak Ingin Seperti Anies Baswedan
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Imbas Bripka Madih Ngamuk Dipalak Penyidik, Adik Jenderal Andika Tegur Keras
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Identitas Penyidik Polda Diduga Palak Anggota Provost Bripka Madih Rp100 Juta
Sekitar 3 Jam yang laluKetua RW di Jaksel Curhat Mau Lapor Kantor Polisi Kosong, Ini Reaksi Tegas Kapolda
Sekitar 7 Jam yang laluFakta Lain Terungkap! Bripka Madih Suka Teror Warga, Pasang Tiang dengan Setrum
Sekitar 7 Jam yang laluJerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 2 Hari yang laluAgus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Sekitar 2 Hari yang laluPleidoi, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan & Nama Baik Dipulihkan
Sekitar 2 Hari yang laluJerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Cerita Pengalaman Irfan Tak Patuhi Perintah Atasan Dipukuli Hingga Tak Berdaya
Sekitar 2 Hari yang laluAgus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 2 Hari yang laluVIDE0: Eliezer Minta Maaf Usik Jaksa soal 'Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara'
Sekitar 2 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 6 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluLalui 4 Laga BRI Liga 1 Tanpa Kemenangan, Kapten Bali United: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami