Ditahan Polisi, Ibu Bunuh Anak Kandung di Ende Terancam 20 Tahun Penjara
Merdeka.com - MAW alias Mira (22), ibu yang tega membunuh anak kandungnya sudah ditahan di sel Polres Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Minggu (18/10), setelah penyidik Sat Reskrim memeriksa dan menetapkan Mira sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Ende AKP Laurensius mengakui pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku. Saksi lain masih berduka dan akan kita ambil keterangannya nanti," ujarnya, Senin (19/10).
Polisi menjerat Mira dengan pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) undang-undang RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo pasal 76 C UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Tersangka terancam pidana 20 tahun penjara," kata Laurensius.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial MAW alias Mira (22) asal Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende tega membunuh anak kandungnya yang masih berumur tiga bulan, Minggu (18/10), pukul 02.00 WITA.
Kepada polisi pelaku mengaku nekat membunuh sang buah hati lantaran stres terhimpit ekonomi. Terlebih suaminya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek kini tidak lagi mencari penumpang, malah asyik bermain gim dan kartu.
Laurensius mengatakan, pelaku membunuh anaknya menggunakan pisau dapur. "Sempat dilarikan ke rumah sakit oleh suami, tetapi nyawa bayi mungil itu tidak tertolong dalam perjalanan," jelasnya.
Menurut Laurensius, saat kejadian, bayi malang ini dalam posisi tidur. Sementara suaminya sedang bermain kartu. Pelaku kemudian mengambil pisau dapur lalu menggorok leher anaknya. "Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Ende guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Miris, Bayi Perempuan Dibungkus Kresek Dibuang di Perkebunan
Kepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen
Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaPembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri
Pelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas
Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya
Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca Selengkapnya