Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe: Gagal Sudah Jadi Caleg di Pemilu

Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe: Gagal Sudah Jadi Caleg di Pemilu pengacara lukas enembe. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Stefanus Roy Rening, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe gagal maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini dikarenakan, dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Roy mengaku, sudah tidak mungkin ikut meramaikan pesta demokrasi atau Pemilu 2024 mendatang. Karena, ia sudah resmi menggunakan rompi tahanan berwarna oren milik KPK.

"Gagal sudah itu (caleg) sudah tidak jadi itu, sudah begini," kata Roy kepada wartawan, pada Selasa (9/5) malam.

Baca berita Pemilu 2024 di Liputan6.com

Roy menegaskan, sudah tidak mungkin dirinya maju sebagai caleg pada Pemilu 2024 setelah adanya penetapan tersangka dan dilakukan penahanan.

"Sudah enggak mungkin. Saya sebenarnya belum caleg," pungkasnya.

Jalani Pemeriksaan di KPK

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stafanus Roy Rening menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Roy datang mengenakan baju toga yang biasa digunakan untuk sidang.

Roy beralasan, kedatangannya ke KPK memakai baju toga sebagai simbol bahwa pengacara sedang berduka.

"Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini karena KPK pelaksana undang-undang," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Adapun Roy ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Roy berkata, mestinya KPK tak hanya melihat UU Tipikor saja. Tetapi, juga memperhatikan UU Advokat dalam melakukan penyelidikan.

"Saya pakai (baju toga) ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat. Kami advokat benteng keadilan," ucapnya.

Roy menjelaskan, pasal 16 UU Advokat mengatakan, seorang Advokat yang sedang menjalankan profesinya tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata ketika melakukan pembelaan terhadap kliennya dengan itikad baik.

"Jadi pengacara diberikan proteksi oleh UU bahwa tidak bisa dituntut secara pidana dan perdata kalau dia sedang membela kliennya dengan itikad baik," ucapnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pemilu, Wakapolri: Masyarakat Guyub Rukun, yang Ribut Elit Politik

Jelang Pemilu, Wakapolri: Masyarakat Guyub Rukun, yang Ribut Elit Politik

Pemilu sebagai pesta demokrasi dihadapi dengan bahagia dan senang.

Baca Selengkapnya
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
40 Kata-kata Pemilu Lucu, Lawakan Ringan yang Penuh Makna

40 Kata-kata Pemilu Lucu, Lawakan Ringan yang Penuh Makna

Kata-kata pemilu lucu ini bisa jadi hiburan menghadapi suasana politik yang seringkali tegang dan serius.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Meninggal Dunia, Tinggalkan Kekayaan Rp33,78 Miliar

Lukas Enembe Meninggal Dunia, Tinggalkan Kekayaan Rp33,78 Miliar

mendiang Lukas Enembe melaporkan aset kekayaan surat berharga senilai Rp1,26 miliar.

Baca Selengkapnya