Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe: Gagal Sudah Jadi Caleg di Pemilu
Merdeka.com - Stefanus Roy Rening, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe gagal maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini dikarenakan, dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Roy mengaku, sudah tidak mungkin ikut meramaikan pesta demokrasi atau Pemilu 2024 mendatang. Karena, ia sudah resmi menggunakan rompi tahanan berwarna oren milik KPK.
"Gagal sudah itu (caleg) sudah tidak jadi itu, sudah begini," kata Roy kepada wartawan, pada Selasa (9/5) malam.
Baca berita Pemilu 2024 di Liputan6.com
Roy menegaskan, sudah tidak mungkin dirinya maju sebagai caleg pada Pemilu 2024 setelah adanya penetapan tersangka dan dilakukan penahanan.
"Sudah enggak mungkin. Saya sebenarnya belum caleg," pungkasnya.
Jalani Pemeriksaan di KPK
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stafanus Roy Rening menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Roy datang mengenakan baju toga yang biasa digunakan untuk sidang.
Roy beralasan, kedatangannya ke KPK memakai baju toga sebagai simbol bahwa pengacara sedang berduka.
"Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini karena KPK pelaksana undang-undang," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
Adapun Roy ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Roy berkata, mestinya KPK tak hanya melihat UU Tipikor saja. Tetapi, juga memperhatikan UU Advokat dalam melakukan penyelidikan.
"Saya pakai (baju toga) ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat. Kami advokat benteng keadilan," ucapnya.
Roy menjelaskan, pasal 16 UU Advokat mengatakan, seorang Advokat yang sedang menjalankan profesinya tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata ketika melakukan pembelaan terhadap kliennya dengan itikad baik.
"Jadi pengacara diberikan proteksi oleh UU bahwa tidak bisa dituntut secara pidana dan perdata kalau dia sedang membela kliennya dengan itikad baik," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pemilu, Wakapolri: Masyarakat Guyub Rukun, yang Ribut Elit Politik
Pemilu sebagai pesta demokrasi dihadapi dengan bahagia dan senang.
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara
Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnya40 Kata-kata Pemilu Lucu, Lawakan Ringan yang Penuh Makna
Kata-kata pemilu lucu ini bisa jadi hiburan menghadapi suasana politik yang seringkali tegang dan serius.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe Meninggal Dunia, Tinggalkan Kekayaan Rp33,78 Miliar
mendiang Lukas Enembe melaporkan aset kekayaan surat berharga senilai Rp1,26 miliar.
Baca Selengkapnya