Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti mengatakan, akan kooperatif mengikuti proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, keduanya berjanji akan membeberkan semua pihak yang ikut terlibat dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan ke penyidik.
Tak hanya itu, melalui kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution, Gatot dan Evy juga memastikan akan membongkar pihak-pihak yang ikut berperan di kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Provinsi Sumut tahun 2012-2013 yang saat ini ditangani pihak Kejaksaan.
"Dia (Gatot dan Evi) akan bicara semua. Kooperatif," kata Razman di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/8) malam.
Razman menuturkan dana Bansos, BDB dan lainnya tidak bisa digunakan Gatot tanpa adanya persetujuan dari pihak DPRD Sumut. Dia menilai tidak menutup kemungkinan jika ada transaksi untuk meloloskan anggaran tersebut.
Oleh karenanya, Razman mengatakan kalau Gatot dan Evy meminta lembaga antirasuah mengambil alih kasus dugaan korupsi dana Bansos dan BDB dari pihak Kejaksaan.
"Bukan saya sebut. Sekarang, (dana) Bansos itu berdiri sendiri? Kan enggak. Dari DPRD juga kan pengesahannya? Ada yang diketahui enggak? Ada buntut pengesahan? Ya sudah itu diusut semua," imbuh Razman.
Selain DPRD, Razman juga menyebut ada pihak lain ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana BDB. Dengan lantang, Razman menegaskan bahwa beberapa Kepala Daerah di Sumut ikut menikmati aliran dana haram tersebut.
"Saya enggak tahu, tapi ada bupati yang menerima misalnya, Bansos dan BDB ya sampai saja pertanggungjawabannya ke sana," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti resmi ditetapkan sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya, resmi menyandang status tersangka usai pimpinan lembaga antirasuah melakukan ekspose kasus tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin 3 Agustus, KPK pun langsung menjebloskan pasangan suami istri ini ke bui. Gatot dijebloskan ke Rutan klas 1 Cipinang sementara Evi dijebloskan ke Rutan KPK.
Penetapan status tersangka terhadap Gatot dan Evi merupakan hasil dari pengembangan kasus suap Hakim PTUN Medan setelah sebelumnya menciduk lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Kelima orang itu antara lain, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro serta dua hakim lain yaitu, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting. Selain ketiga hakim, KPK juga turut menciduk satu panitera, Syamsir Yusfan serta seorang pengacara M Yagari Bhaskara alias Geri anak buah Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis).
Tak hanya kelima orang itu, KPK kembali menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka dalam kasus itu. Dia diduga memiliki peran dalam kasus suap tersebut.
Atas perbuatannya, Gatot dan Evi disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. [gil]
Baca juga:
Wagub Sumut prihatin Gatot ditahan KPK atas kasus suap
OC Kaligis
Perjalanan kasus Gubernur Gatot dan istri muda hingga ditahan KPK
Perjalanan kasus Gubernur Gatot dan istri muda hingga ditahan KPK
Gubernur Sumut minta KPK ambil alih kasusnya di Kejaksaan
KPK resmi tahan Gubernur Sumut Gatot dan Evi istri mudanya
Diperiksa 9 jam, Gubernur Sumut Gatot dan istri muda ditahan KPK
Bela Gubernur Sumut yang terjerat korupsi, PKS salahkan media
Dua Hari Libur Nyepi, Jasa Marga Catat 301 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Sekitar 13 Menit yang laluBegini Penampakan Truk Tronton di NTT Usai Satu Bulan Tertimbun Longsor
Sekitar 28 Menit yang laluPDIP Surabaya Tolak Kedatangan Timnas Israel pada Piala Dunia U20
Sekitar 31 Menit yang laluKemenkes: Tidak Ada Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Masyarakat
Sekitar 31 Menit yang laluKetan Bintul Makanan Kesukaan Sultan Banten, Diburu Saat Ramadan
Sekitar 40 Menit yang laluJual Senjata Tajam untuk Tawuran, Siswa SMP di Depok Ditangkap Polisi
Sekitar 46 Menit yang laluDiduga akan Perang Sarung, 13 Remaja di Tangerang Diamankan Polisi
Sekitar 54 Menit yang laluPKS Pastikan Deklarasi Koalisi Perubahan di Bulan Ramadan
Sekitar 55 Menit yang laluJokowi Target Panen Jagung di Keerom Lima Ton Per Hektare
Sekitar 1 Jam yang laluRibuan Bangkai Ayam Dibuang ke TWA Gunung Batur, Polisi Cari Pelaku
Sekitar 1 Jam yang laluIni Lokasi Pertandingan PON 2024 Sumut-Aceh
Sekitar 1 Jam yang laluWamenkes Ngaku Sulit Dapat Izin Praktik Dokter, IDI: Sudah Jadi Tapi Enggak Diambil
Sekitar 1 Jam yang laluPak Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk di Pinggir Jalan, Aksinya Ramai Dipuji
Sekitar 3 Jam yang laluAgar Tak Ada Lagi Suap Masuk Polisi
Sekitar 4 Jam yang laluKeluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Kapolri Koreksi Pengawalan Pakai Strobo & Sirine "Suaranya Bising Mengganggu!"
Sekitar 7 Jam yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 7 Menit yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 1 Minggu yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Ondrej Kudela Menghilang dari Sesi Latihan Persija, Ada Apa?
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Ramadan Tiba, Thomas Doll Ubah Waktu Latihan Persija Agar Tak Ganggu Ibadah Pemain
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami