Ditahan Kejagung, Elda jatuh pingsan
Merdeka.com - Elda Devianne Adiningrat, tersangka dugaan penyelewengan kredit PT Bank Jabar dan Banten Cabang Surabaya yang merugikan keuangan negara Rp 55 miliar, pingsan saat hendak ditahan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Karena pingsan, Elda akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, tersangka dibawa ke Rumah Sakit (RS) Pertamina untuk menjalani perawatan. "Elda jatuh pingsan saat hendak ditahan, kemudian dibawa ke RS Pertamina," katanya di Jakarta seperti dilansir dari Antara.
Elda yang menjabat sebagai Komisaris PT Radina Niaga Mulia (RNM) itu juga saat ini menjadi saksi dalam kasus dugaan suap kepengurusan kuota impor daging sapi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjelaskan, Elda merupakan tiga dari tersangka kasus tersebut yang seharusnya ditahan, sedangkan dua tersangka lainnya, Eri Sudewa Dulah (Manager Komersial Bank Jabar Banten Cab Jatim) dan Deni Pasha Satari (Direktur Komersial PT E Farm), ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
"Mereka ditahan pada pukul 19.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu pagi," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka, yakni YS (Direktur PT Cipta Inti Permindo (CIP), DPS (Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia), DY (mantan Dirut PT E Farm Bisnis Indonesia), ESD (Manajer Komersial Bank BJB Cabang Surabaya) dan EDA (Komisaris PT RNM).
Dugaan korupsi tersebut bermula dari Bank Jabar dan Banten Cabang Surabaya yang memberikan kredit senilai Rp55 miliar untuk pengadaan bahan baku ikan ke PT CIP. Sebenarnya PT CIP sendiri bukan bergerak di bidang bahan baku ikan, namun sebelumnya di bidang produsen dan distributor alat pendidikan. Tetapi saat pengajuan kredit, perusahaan tersebut berubah haluan ke bidang bahan baku ikan.
Kemudian untuk memperlancar kinerjanya, PT CIP bekerja sama dengan sejumlah perusahaan yakni PT E Farm Bisnis Indonesia yang tidak lain anak perusahaan label BUMN, PT Sang Hyang Seri (Persero), PT RNM, PT Dana Simba dan CV Nirwana Indah.
Pada praktiknya, kucuran dana itu diselewengkan oleh tersangka YS dan ditransferkan ke perusahaan miliknya PT Cipta Terang Abadi. "Kami menetapkan lima tersangka dalam kasus itu," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaNestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank
Saat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca SelengkapnyaPria Ini Menangis Usai Dapati Uang Tabungannya Dimakan Rayap, Begini Penampakannya
Kejadian tersebut mencuri perhatian. Banyak warganet yang mengatakan jika uang tersebut masih bisa ditukar ke bank.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Semarang Banjir, Empat Perjalanan Kereta Api Relasi Solobalapan Batal
Empat perjalanan KA tersebut sedianya berangkat dan menuju Stasiun Tawang Bank Jateng.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaJalan Mulus dan Sepi Penyebab Tol Sumatera Rawan Kecelakaan, Pemudik Diminta Waspada
"Ya penyebabnya, sepi dan jalan mulus, pengemudi maunya ngebut," kata Branch Manager Jalan Tol Terpeka Taufiq
Baca SelengkapnyaBanjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca Selengkapnya