Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditahan di Pomdam I Bukit Barisan, 2 TNI Diduga Terlibat Narkoba Masih Diperiksa

Ditahan di Pomdam I Bukit Barisan, 2 TNI Diduga Terlibat Narkoba Masih Diperiksa Ilustrasi Narkoba. Pixabay ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua prajurit TNI di Sumatera Utara yang nekat membawa 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu pil ekstasi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri. Penangkapan itu terjadi di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu (5/12) kemarin.

Kedua anggota TNI tersebut yakni Sertu YT dan Pratu RH. Kedua TNI itu telah ditangani oleh Pomdam I/BB.

"Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum," kata Kapendam I/ BB, Kolonel Inf Rico Siagian kepada wartawan, Selasa (6/12).

Namun, Rico belum bisa memerinci terkait kronologi penangkapan kedua TNI tersebut. "Masalah barang bukti masih dalam proses Pomdam," ucap dia.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan kedua TNI itu dilakukan oleh Direktorat IV Bareskrim Polri. Namun untuk penanganannya telah diambil alih oleh Ditnarkoba Mabes Polri.

"Silakan update tanya langsung ke Mabes Polri ya," ujar Hadi.

Jumlah Barang Bukti Disita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan empat orang terkait dengan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Dua dari empat orang yang diamankan tersebut merupakan anggota TNI.

Danpusmpomad TNI, Letjen TNI Chandra Sukotjo mengatakan, saat ini dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut sudah ditahan.

"Saat ini dalam proses hukum dan ditahan di Pomdam I/BB," kata Chandra saat dihubungi, Selasa (6/12).

Selain itu, barang bukti 40.000 butir ekstasi juga sudah diamankan. Namun, jumlah itu masih dalam proses penghitungan pihak kepolisian.

"Ekstasi 40.000 dan sabu 80 kilogram (dalam proses penghitungan tepatnya oleh Polda)," ujar dia.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Dua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.

Baca Selengkapnya icon-hand
Korban Terseret Ombak Pantai Panjang Malang Ditemukan Tewas di Tulungagung, Dua Masih Hilang

Korban Terseret Ombak Pantai Panjang Malang Ditemukan Tewas di Tulungagung, Dua Masih Hilang

Satu di antara lima wisatawan yang terseret ombak Pantai Panjang Malang ditemukan tak bernyawa di perairan sekitar Tulungagung, perbatasan Kabupaten Trenggalek.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wali Kota Bima NTB Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi!

Wali Kota Bima NTB Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi!

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggeledah kantor Wali Kota Bima NTB

Baca Selengkapnya icon-hand
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya icon-hand
KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka, Mahfud: Harus Ditindak Tegas dan Transparan

KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka, Mahfud: Harus Ditindak Tegas dan Transparan

Mahfud berpesan, KPK tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus korupsi.

Baca Selengkapnya icon-hand
5 Anggota KKB Papua Tewas Baku Tembak dengan TNI-Polri, Seorang di Antaranya Komandan Batalyon

5 Anggota KKB Papua Tewas Baku Tembak dengan TNI-Polri, Seorang di Antaranya Komandan Batalyon

Kelima orang yang ditembak mati disinyalir sebagai pentolan KKB pimpinan Ananias Ati Mimin. Ananias sebelumnya tewas pada Sabtu (29/9) dini hari.

Baca Selengkapnya icon-hand