Disurati Setnov, Jaksa Agung tegaskan tak bisa beri perlindungan
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto meminta perlindungan hukum kepada Kejaksaan Agung usai ditahan oleh KPK sejak Minggu (19/11) malam kemarin. Tak cuma ke Kejaksaan Agung, Novanto juga meminta perlindungan kepada Polri bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku telah menerima surat dari Novanto. Namun, pihaknya tak mempunyai hak atau kapasitas dalam memberikan perlindungan pada seseorang yang menjalani proses hukum.
"Kita tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang lain," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).
Dirinya pun menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak mempunyai kapasitas dalam memberikan perlindungan terhadap orang yang sedang menjalani proses hukum. Karena pihaknya ingin setiap orang yang sedang tersandung hukum, agar mengikuti proses hukum yang ada.
"Kita punya asumsi tentunya mereka punya bukti-bukti ya, jadi kalaupun dimintakan perlindungan pada Kejaksaan sekali lagi saya nyatakan tidak punya kapasitas untuk itu," tandasnya.
Setya Novanto mengaku meminta perlindungan ke Presiden, Kapolri hingga Jaksa Agung. "Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di Kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," kata Setnov yang memakai rompi oranye.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaDeklarasi Dukungan Terus Terjadi, TKN Nilai Prabowo Dianggap Paling Tepat Lanjutkan Jokowi
Pihaknya mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk merapatkan barisan.
Baca SelengkapnyaPSI: Dukungan Jokowi ke Capres dan Parpol Bukan Dosa, Hal Lazim di Dunia Politik
"Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik," kata Sekjen PSI
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaReaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya