Dishub melarang, Aher sebut angkutan online silakan boleh terus beroperasi
Merdeka.com - Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, memastikan tidak ada larangan terhadap transportasi online untuk beroperasi. Sebab kewenangan pelarangan tidak ada dalam ranahnya melainkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
"Persoalannya ketika teknologi dipakai layanan umum kan perlu ada aturan, jadi larangan tidak ada, cuma sampai sekarang aturan juga belum ada," kata pria yang akrab disapa Aher ini, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (18/10).
Menurut dia, pemerintah pusat masih terus mematangkan poin-poin regulasi yang diatur dalam Permenhub nomor 26/2017 soal kelegalan transportasi online. Harapannya, agar sama-sama tidak merugikan antara transportasi online dan konvensional.
"Kementerian menyerap aspirasi sebanyak-banyaknya dari berbagai kalangan masyarakat. Ya tentu kan teknologi harus menjadi bagian dari kehidupan kita. Jadi tentu harus ada aturan karena menyangkut layanan publik, menyangkut keselamatan publik, itu kira-kira," terangnya.
Selama aturan resmi belum disahkan, para pengemudi transportasi baik konvensional maupun online untuk tetap menjaga kondusifitas dan menghindari tindakan-tindakan yang bersifat intimidasi.
"Jaga kondusifitas aja. Silakan beroperasi, silakan saling rohmat menghormati dengan baik jangan ada intimidasi, jangan sampai ada masalah apa-apa," katanya.
Pernyataan Aher berbeda dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Dishub melarang sementara waktu pengoperasian transportasi online sampai 1 November 2017. Pelarangan operasional transportasi berbasis daring tersebut dilakukan sampai regulasi yang jelas terbit dari Pemerintah Pusat khususnya Menteri Perhubungan.
"Bukan larangan hanya imbauan persisnya seperti itu. Saya sudah bicara dengan penglola taksi online mereka siap melakukan itu. Imbauan untuk tidak melakukan operasi bagian daripada melarang," kata
Kepala Balai Pengelolaan LAAJ Wilayah III Dishub Jabar Abduh Hamzah, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/10).
Abduh mengatakan, keputusan ini dibuat setelah pihaknya bertemu dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) yang mengancam melakukan aksi bila transportasi online masih beroperasi.
"Jadi dinamika yang angkutan online harus disikapi bijaksana. Demo dari WAAT meski ditangguhkan karena apa yang disuarakan sudah diakomodir," imbuhnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaAnies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca Selengkapnya4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'
Sebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.
Baca SelengkapnyaSehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaGara-gara Ada Ancaman Nuklir Teknologi Internet Muncul, Begini Kisahnya
Kemunculan internet tak bisa dilepaskan dari keberadaan ancaman nuklir dan perang.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaCara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca SelengkapnyaCara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya
Berikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).
Baca Selengkapnya