Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disdik DKI diduga lakukan korupsi pengadaan alat peraga sekolah

Disdik DKI diduga lakukan korupsi pengadaan alat peraga sekolah Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mensupervisi pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga di ratusan sekolah SMP dan SMA di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Karena alat peraga yang dibeli menggunakan APBD DKI Jakarta itu tidak terpakai.

Gamitra telah melaporkan pengadaan alat peraga berupa laboratorium bahasa, laboratorium biologi, dan lainnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung pada Senin (11/9) lalu. Direktur Gamitra, Sabam Manise Pakpahan mengatakan, siap memberikan kesaksian pengadaan periode 2012-2014 di Disdik DKI.

"Gamitra minta KPK supervisi Kejagung untuk menyelamatkan uang negara yang begitu besar di Disdik DKI. Buat apa alat-alat peraga itu diadakan kalau tidak terpakai. Barang-barang itu jadi rongsokan dan tentu yang memperihatinkan mengurangi ruang sekolah," katanya di Jakarta, Selasa (19/9).

Dia mengungkapkan, dugaan korupsi itu melibatkan sejumlah pihak seperti pejabat Disdik DKI, Legislatif, Pengusaha, Panitia Lelang dan lainnya. Sabam menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah melaporkan perkara korupsi UPS ke tipikor Polri. Hasilnya hanya menyeret segelintir orang yakni pejabat rendahan di Disdik DKI.

"Kasus UPS hanya sebagian kecil kasus korupsi di Disdik DKI. Kasus alat peraga ini luar biasa besar karena sudah berlangsung bertahun-tahun. Kerugian negara di kasus alat peraga ini juga jauh lebih besar. Mark up anggaran dan persekongkolan begitu masif," ujarnya.

Kejagung, kata Sabam, sebenarnya tak sulit untuk mengungkap kasus pengadaan barang di Disdik DKI. PPATK harus segera diterjunkan mengaudit aliran dana perusahaan-perusahaan pemenang lelang yang sudah diatur jauh-jauh hari sebelumnya.

"PPATK harus dilibatkan untuk membongkar dugaan mega korupsi di Dinas Pendidikan. Termasuk untuk mengendus mafia proyek yang menggerogoti uang rakyat," terangnya.

Sabam mengatakan, pihak telah melakukan penelusuran ratusan sekolah di Jakarta, banyak barang yang diadakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tak terpakai. Barang bernilai, miliaran rupiah itu tergeletak bak barang rongsokan dan bahkan tak pernah digunakan akibat tenaga sumber daya manusia di sekolah tak dipersiapkan sebelumnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengaku tidak pernah menerima supervisi dari KPK dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Kewenangan supervisi KPK diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang meliputi pengawasan dan penelaahan penanganan kasus korupsi.

"Selama ini jaksa tidak pernah menerima itu. Kesimpulannya, supervisi tidak pernah dilakukan kepada kejaksaan. Hanya sebatas koordinasi penanganan korupsi," kata Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum Noor Rochmad saat rapat kerja bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

Atas pengakuan Noor tersebut, lanjut Sabam, kini saatnya KPK melakukan supervisi ke Kejagung. Kasus dugaan korupsi di Disdik DKI menjadi pertaruhan KPK dalam mensupervisi Kejagung.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Reaksi Firli Usai Dipolisikan Buntut Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Praperadilan

Reaksi Firli Usai Dipolisikan Buntut Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Praperadilan

Ketua Lemtaki, Edy Susilo melaporkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Dicecar 10 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi SYL

Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Dicecar 10 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi SYL

Arief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib

Baca Selengkapnya