Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disangka korupsi, orang dekat Plt Gubernur Sumut ditahan

Disangka korupsi, orang dekat Plt Gubernur Sumut ditahan penjara. shutterstock

Merdeka.com - Mantan asisten pribadi (aspri) Plt Gubernur Sumut, Gatot Pudjonugroho, ditahan penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Rabu (6/2) sore. Dia dijebloskan ke penjara karena disangka terlibat korupsi pada Biro Umum Setdaprov Sumut.

"Tersangka (Ridwan Panjaitan) memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada Rabu 6 Maret 2013. Kepastian penahanan Ridwan Panjaitan sekitar pukul 12.00 WIB tadi," ungkap Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (6/2) sore.

Penahanan terhadap Ridwan juga dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho. "Habis diperiksa, langsung ditahan," ujar Sadono saat dihubungi wartawan.

Ridwan merupakan asisten pribadi Gatot Pudjonugroho saat menjabat Wakil Gubernur Sumut. Meski dinyatakan tidak lagi menjadi asisten pribadi, Ridwan Panjaitan turut mendampingi Gatot dan istrinya saat harta Plt Gubernur Sumut ini diverifikasi KPK pada Rabu (30/2).

Dia tampak menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan tim KPK, termasuk buku tabungan yang dimiliki keluarga Gatot, ketika harta kandidat Pilgub Sumut 2013 itu diverifikasi.

Ridwan disangka melanggar pasal 2 ayat 1 subs pasal 3 UU RI No 20 tahun 1999 tentang tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001.

Nainggolan memaparkan, Ridwan setidaknya ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanan itu mengiringi pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Selain menahan Ridwan, penyidik juga sudah mengamankan barang bukti berupa 7 lembar kuitansi tanda pengembalian uang dari Bendahara Pengeluaran Pembantu Biro Umum Setdaprov Sumut.

Didampingi kuasa hukumnya, Ridwan memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut sekitar pukul 10.30 WIB. Dia mengenakan kemeja warna krim bercorak batik dan celana hitam.

Petang tadi, Ridwan digiring penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus menuju Subbid Dokpol Polda Sumut untuk diperiksa kesehatannya sebelum dijebloskan ke ruang tahanan di Direktorat Tahanan Titipan dan Barang Bukti Polda Sumut. Diicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan, dia bungkam.

Dalam kasus ini, Ridwan diduga melakukan tindak pidana korupsi sehingga menyebabkan ketekoran kas pada Biro Umum Setdaprov Sumut TA 2011. Saat itu Kepala Biro Umum dijabat Ashari Siregar (Alm), sedangkan bendahara dijabat Aminuddin (sudah ditahan dan menjalani persidangan). Aliran dana sebesar Rp 407,5 juta diduga digunakan Ridwan untuk memperkaya diri sendiri.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah

⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah

Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya