Dirut PT Garam: Idris Laena meminta jatah PMN
Merdeka.com - Usai dikonfrontir selama satu jam, Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang mengaku telah membeberkan semuanya kepada Badan Kehormatan DPR terkait permintaan jatah Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dilakukan oleh anggota Komisi VI Idris Laena.
Yulian membenarkan adanya permintaan yang dilakukan oleh Idris. Meski demikian dia enggan membeberkan secara rinci berapa nominal yang diminta oleh politikus asal Golkar itu.
"Semua sudah saya sampaikan ke BK," jelas Yulian kepada wartawan, di Gedung DPR, Selasa (4/12).
Dia menegaskan, apa yang dituduhkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait permintaan jatah PMN yang dilakukan anggota DPR benar adanya.
"Apa yang dikatakan Pak Dahlan itu benar, (permintaan) terkait PNM," tutur dia.
Yulian menambahkan, baru kali ini PT Garam mengajukan PMN kepada pemerintah senilai Rp 100 miliar dan hingga kini PMN tersebut belum dicairkan oleh pemerintah. Namun, dia tidak mau membeberkan berapa persen yang diminta Idrus dari jumlah PMN tersebut.
"Kami mengajukan Rp 100 miliar, semua sudah saya sampaikan ke BK," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua BK DPR Muhammad Prakosa mengakui dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BK beberapa waktu lalu, ditemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Idris.
"Memang diakui (Idris) ada pertemuan dengan direksi PT PAL dan PT Garam, pertemuan beberapa kali di beberapa tempat dengan direksi PAL dan sekali dengan PT Garam," jelas Prakosa, Rabu (21/11) yang lalu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaSambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaEmil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP
Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaGerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaSuara Pileg 2024 Melesat, Golkar Optimis Raih Kursi Ketua DPR
Meutya optimis partainya dapat menduduki posisi Ketua DPR.
Baca Selengkapnya