Dirut BPJS soal BPJS palsu: Jangan mengurus kartu dengan calo!
Merdeka.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris geram saat mengetahui ada kartu BPJS palsu. Fahri mengimbau agar masyarakat jangan pernah memanfaatkan calo untuk pembuatan kartu BPJS.
"Untuk pembuatan kartu palsu kita geram dan prihatin. Jadi kita mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah mengurus kartu dengan calo apalagi yang sudah jelas tidak resmi dan tidak bekerjasama dengan BPJS," ujar Fahmi saat menghadiri nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di auditorium KPK, Senin (25/7).
Pernyataan terlontar saat Mapolres Cimahi menetapkan seorang tersangka berinisial AS (42) sebagai pembuat kartu BPJS palsu.
"AS ini sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka pada pagi tadi oleh penyidik," kata Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary.
Berbekal laporan para korban, polisi langsung memburu pelaku. AS terlacak sedang berada di kediamannya, di wilayah Kota Cimahi. Pada Minggu (24/7) malam, AS kemudian ditangkap aparat Polres Cimahi.
Di kediaman AS, ditemukan barang bukti satu bundel berkas pendaftaran BPJS, kuitansi pembayaran, dua buah kartu BPJS palsu dan lembar blanko BPJS.
Diketahui, sejak Juli 2015, ada 810 Kepala Keluarga (KK) menjadi korban AS. Dia menyasar warga dikategorikan miskin di desa-desa. Ada empat desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang penduduknya menjadi korban.
"Empat desa yang sudah mendaftarkan, jumlahnya 810 KK, tapi baru 175 kartu yang sudah tersebar," imbuh Ade.
Kepolisian saat ini masih memeriksa tersangka. Belum ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam pemalsuan kartu BPJS Kesehatan itu. AS disangkakan pasal 378 dan 286 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaJangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja
Banyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.
Baca SelengkapnyaPastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga
Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca Selengkapnya