Dirjen Dukcapil Datangi Bareskrim Bahas Temuan Blangko e-KTP Tercecer
Merdeka.com - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/12). Kedatangan Zudan untuk membahas penemuan e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Zudan tak menyampaikan secara rinci tujuan kedatangannya ke Bareskrim. Dia hanya menyampaikan bahasan terkait peristiwa tersebut. Selain Bareskrim, rencananya Zudan akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Membahas semua konfigurasi tentang KTP elektronik semuanya," jelasnya.
Zudan memastikan temuan ini tidak akan mempengaruhi data pemilih untuk Pemilu 2019 nanti. Karena data yang diserahkan ke KPU berupa DP4, bukan data fisik dalam bentuk e-KTP. KTP elektronik yang ditemukan di Duren Sawit itu dimasukkan dalam karung. KTP tersebut dicetak pada tahun 2011, 2012, dan 2013.
"Ndak mempengaruhi karena data kita serahkan itu DP4. Kalau itu kan fisik KTP dan blangko jadi enggak ada pengaruhnya secara data aman semua, tidak ada data yang jebol," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaBudi memprediksi pada 2024 ini jumlah pendatang baru di Jakarta bakal berkurang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan, pemadanan data ini sebagai bentuk efisiensi pada penerima manfaat KJMU demi pemerataan hak warga kurang mampu.
Baca SelengkapnyaEnam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.
Baca SelengkapnyaKPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaJumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca Selengkapnya