Direktur keuangan Pelindo II akui tolak permintaan RJ Lino
Merdeka.com - Setelah diperiksa tujuh jam, Direktur Keuangan PT Pelindo II periode 2009-2012 Dian M Noer akhirnya keluar dari Gedung KPK. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QQC) di Pelindo II tahun anggaran 2010 yang menyeret bosnya yaitu RJ Lino.
Dian mengakui selama tujuh jam diperiksa penyidik KPK, dirinya dicecar tentang penolakannya terhadap perintah bosnya, RJ Lino untuk membayar kepada PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM).
"Sekitar 10 pertanyaan dan Iya (terkait penolakan pembayaran ke PT Wuxia Hua Dong Heavy Marchinery)," ucapnya di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/1).
"Ya fokus pembayaran,pengadaan," tandasnya.
Sebelumnya, Dian M Noer dipecat oleh RJ Lino lantaran menolak membayar ke PT HDHM. Dian meyakini proyek itu tidak memiliki payung hukum.
Melalui nota dinas nomor KU 29 /3/7/Ditkeu-10, Dian menolak permintaan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino. Kisruh Lino dengan direktur keuangan itu memaksa Dewan Komisaris PT Pelindo II meminta BPK mengaudit.
Namun Lino tidak peduli dan tetap memerintahkan direktur keuangan membayar uang muka lainnya RMGC dan membayar tagihan PT Telkom atas proyek ICT. "Tetap ada pembayaran," kata sumber merdeka.com saat berbincang tiga pekan lalu.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. Lino disangka telah melakukan penunjukan langsung pembelian QCC hingga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar.
Atas perbuatannya, KPK menjerat Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Sebut Hilirisasi SDA Ugal-Ugalan, Menko Luhut: Dia Ada Nomor Saya, Telepon Kapan Saja
Luhut menerima ajakan beradu data proyek hilirisasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaLuhut Akui Ada Tenaga Kerja Asing di Proyek Hilirisasi: Jumlahnya 15 Persen Saja
Luhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.
Baca Selengkapnya