Dipulangkan Polisi, Ini Alasan Pengemudi Pajero Berpelat Palsu Menerobos Mabes Polri
Merdeka.com - Polisi telah memulangkan M, pengemudi mobil Pajero bernomor polisi R1 yang nekat menerobos penjagaan di Mabes Polri pada Rabu (25/11) kemarin. Pelaku dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan oleh polisi.
"Sudah kita kembalikan karena tadi malam setelah dilakukan berita acara interogasi dan klarifikasi kita tidak melihat ada unsur lain, selain pelanggaran lalu lintas," ujar kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).
Fahri menyebutkan pelanggaran lalu lintas yang dijatuhi kepada pengemudi nekat tersebut, yakni penilangan dengan pasal 288 ayat 1 dengan hukuman pidana kurungan dua bulan atau denda sebesar Rp500 ribu.
"Pelanggaran lalu lintasnya ini yaitu menggunakan nomor pelat yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan," ujar dia.
Sementara, Fahri mengatakan untuk kendaraan mobil Pajero yang dipakai M melakukan aksi nekatnya telah disita polisi sebagai barang bukti.
Lebih lanjut, Fahri menjelaskan alasan M melakukan hal ini karena ingin meminta surat rekomendasi kepada kepada pejabat yang ada di Mabes Polri. Surat itu untuk dipakai sebagai rekomendasi atensi bagi kantor kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan.
"Jadi dia ini pernah berkirim surat terkait masalah kinerja pemerintah dua kementerian tersebut. Tapi dia merasa tidak puas, terhadap pelayanan diberikan oleh petugas di sana, dianggapnya tidak diperhatikanlah. Sehingga dia mencari perhatian ke Mabes Polri dengan cara menggunakan mobil dengan nomor RI 1 dan juga mendatangi Mabes Polri," kata dia.
Kejadian Mobil Plat RI 1 Terobos Mabes Polri
Sebelumnya, sebuah mobil Pajero bernomor polisi R1 nekat menerobos penjagaan di Mabes Polri. Aksi ini dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI).
Petugas provost berhasil mencegah dan mengamankan kendaraan bermerek Pajero. Saat ini, pemilik dan kendaraan diserahkan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan (Kasatpatwal) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono menjelaskan, kendaraan Pajero dengan pelat nomor RI 1 disita dari salah satu oknum anggota ormas KPORI.
"Informasi awal tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaViral video Pajero baru 2 bulan diserempet truk ugal-ugalan di jalan. Sikap pengemudi emak-emak jadi sorotan
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaSeorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca Selengkapnya