Dipolisikan Gara-Gara Cuitan Soal Ustaz Maaher, Novel Sebut Aneh dan Enggak Penting
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan enggan menanggapi laporan yang dilayangkan terhadapnya oleh DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke Bareskrim Polri. Novel Baswedan dilaporkan PPMK terkait dugaan penyebaran berita bohong dalam cuitan di media sosial terkait meninggalnya Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.
"Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting," kata Novel dalam keterangannya, Kamis (11/2).
Novel Baswedan menyebut cuitan ditulisnya karena merasa prihatin dengan meninggalnya Maaher saat menjalani masa penahanan. Terlebih, kasus yang menjerat Maaher kasus penghinaan.
"Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris," kata dia.
Diketahui, dalam akun Twitternya, Novel sempat mempertanyakan alasan pihak Kepolisian yang tetap menahan Maaher, sementara Maaher mengeluh sakit.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho," cuit Novel melalui akun @nazaqistsha, Selasa, 9 Februari 2021.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) Joko Priyoski melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait cuitan Novel di Twitter soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata beberapa waktu lalu.
"Kami melaporkan saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di twitter yang telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," kata Joko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Dengan adanya laporan ini, ia ingin agar penyidik Bareskrim Polri agar melakukan pemanggilan terhadap Novel terkait cuitannya tersebut.
"Jadi kami akan meminta pihak Bareskrim dalam hal ini untuk memanggil saudara Novel Baswedan untuk klarifikasi atas cuitan tersebut," ujarnya.
Tak hanya melaporkan ke Bareskrim, dirinya juga nantinya akan melaporkan Novel ke Dewan Pengawasan KPK. Menurutnya, bukan kewenangan Novel sebagai penyidik lembaga antirasuah untuk mengomentari kematian Ustaz Maaher.
"Kami juga akan mendesak Dewan Pengawasan KPK untuk segera memberikan sanksi pada saudara Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan Novel terkait kasus yang menimpa almarhum Ustaz Maaher adalah tidak tepat. Dalam cuitannya itu, Novel menyebut jika almarhum terjerat kasus penghinaan.
"Kami tidak mengenal Ustaz Maheer secara dekat, tapi kami tahu dia orang baik dan dia sudah ditahan atas kasus hate speech, jadi ini bukan penghinaan ya tapi hate speech. Penghinaan dan hate speech ini beda, dia kan ditahan karena hate speech, apa namanya ujaran kebencian. Penghinaannya dimana gitu loh, jadi ini harus diklarifikasi oleh Novel Baswedan," jelasnya.
"Jadi ada beberapa kesalahan dia di cuitan ini akan kami konsultasikan ke penyidik tentang hal ini apakah ini ada unsur pidana atau tidak kami sudah bawa bukti ini. Dan setelah ini kami akan ke KPK untuk juga memberikan surat laporan kepada KPK jadi tugas dia masih banyak di sana, bukan wewenang dia untuk ngomentarin ini dan itu sudah takdir Allah dan almarhum sudah mendapatkan hak haknya sebagai tahanan waktu sakit," sambungnya.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Anies: Pesan Rakyat Mau Perubahan
Anies memandang gerakan salam empat jari itu mencuat sebagai sebuah pesan yang ingin disampaikan masyarakat.
Baca SelengkapnyaCak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin
Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca SelengkapnyaCandaan 'Istrimu Mantanku' Berujung Maut, Pria di Pagaralam Ajak Kakak Bunuh Teman
Candaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca Selengkapnya8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaPenuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian
Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.
Baca SelengkapnyaBuku 'Pusaka' Peninggalan Letnan Achijat Sniper Diduga Pembunuh Jenderal Mallaby dari Inggris Terungkap, Isinya Tak Ternilai
Berikut isi buku 'pusaka' peninggalan Letnan Achijat sniper diduga pembunuh Jenderal Mallaby dari Inggris.
Baca SelengkapnyaKesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca Selengkapnya