Dipindah ke LP Batu, Freddy kedapatan bawa sabu di celana dalam
Merdeka.com - Terpidana gembong Freddy Budiman dipindah ke LP Batu Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah dari Lapas Narkoba Cipinang. Saat dipindahkan itu, diduga dia membawa sabu yang terbungkus plastik di celana dalam. Barang tersebut ditemukan petugas LP Batu Nusakambangan saat melakukan penggeledahan sebelum memasuki LP.
"Diduga kuat, barang tersebut merupakan sabu yang dibungkus plastik. Kami temukan saat pemeriksaan dan saat ini barang tersebut sedang diteliti lebih lanjut dan diserahkan ke Polres Cilacap," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Suwarso, Selasa (30/7).
Suwarso mengaku tidak mengetahui asal benda mencurigakan yang dibawa Freddy. Freddy dibawa dari Cipinang ke Nusakambangan menempuh perjalanan darat selama 12 jam dengan pengawalan ketat petugas. Freddy diberangkatkan dari LP Cipinang Jakarta menuju LP Batu Nusakambangan sekitar pukul 00.00.
Saat ini, Freddy ditempatkan di ruangan khusus LP Batu Nusakambangan untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitar LP. Freedy Budiman sebelumnya divonis hukuman mati karena terbukti melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ia kemudian ditempatkan di LP Narkotika Cipinang Jakarta. Namun, selama di LP Cipinang, Freddy mengatur perdagangan narkoba dari dalam LP.
Sementara itu, Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris Siti Khayati saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan dari pihak LP. "Sampai saat ini, kami belum tahu informasi tersebut, karena masih mengurus proses evakuasi imigran asal Timur Tengah," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi
Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Dibekuk Tahun Ini: Tinggal Tunggu Waktu
Polisi sebelumnya menangkap 8 jaringan Freddy Pratama di Lampung
Baca SelengkapnyaGembong Narkoba Fredy Pratama Sulit Ditangkap, Polri: Dilindungi Gangster
Kesulitan untuk menangkap Fredy Pratama karena dilindungi oleh gangster.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaRela Jauh-Jauh Datang ke Kudus, Begini Semangat Difabel Asal Ciamis Jualan Bendera
Makin ketatnya persaingan di antara para pedagang bendera tak menyurutkan semangatnya berjualan.
Baca SelengkapnyaPenuh Haru! Nenek Asal Kebumen Ini Sempat Hilang selama 46 Tahun, Kini Bisa Bertemu Lagi dengan Anaknya
Nenek Satikem sempat "dibuang" oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
Baca SelengkapnyaSimpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaBakar Bendera PDIP, Ketua RT di Malang Jadi Tersangka
Perbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya