Diperpanjang sampai akhir Desember, ini aturan baru sistem ganjil genap
Merdeka.com - Polda Metro Jaya memperpanjang pemberlakuan sistem ganjil genap di sejumlah jalan Ibu Kota. Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menuturkan, perpanjangan sistem ganjil genap berlaku hingga akhir tahun.
"Ganjil genap diperpanjang dari tanggal 15 Oktober 2018 sampai dengan 31 Desember 2018," kata Budiyanto kepada wartawan, Sabtu (13/10).
Budiyanto menuturkan, ada sejumlah perubahan yang dilakukan. Sistem ganjil genap kini tidak berlaku alias dihapus di Jalan Arteri Pondok Indah dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.
Selain itu, waktu pelaksanaan ganjil genap juga mengalami perubahan. Waktu pagi pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB. Dan sore pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.
"Sabtu, Minggu dan libur nasional tidak berlaku. Hal ini sesuai Pergub 106 tahun 2018," pungkasnya.
Berikut rute sistem ganjil genap:
1. Jalan S Parman - Jalan Gatot Subroto - MT Haryono - DI Panjahitan - Jalan A Yani - Simpang Coca Cola / Perintis Kemerdekaan Cemput.
2. Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan
Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaJadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya
Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaPolisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaMalam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaSisa Waktu Kampanye 45 Hari, Ganjar: Kita Gaspol Terstruktur Seperti Putusan MK
Ganjar menyebut, pihaknya memiliki 21 program unggulan yang harus direalisasikan untuk rakyat
Baca SelengkapnyaGanjar soal Sirekap Dianggap Gagal: Kita Butuh Pengakuan KPU untuk Minta Maaf
Ganjar Pranowo menilai sistem SIREKAP besutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal.
Baca SelengkapnyaSebulan Kampanye, Ganjar Ungkap Keluhan Masyarakat Soal Pekerjaan hingga Kelangkaan Pupuk
Ganjar juga mengklaim dirinya banyak tahu tentang problem riil yang dihadapi masyarakat
Baca Selengkapnya