Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperpanjang sampai akhir Desember, ini aturan baru sistem ganjil genap

Diperpanjang sampai akhir Desember, ini aturan baru sistem ganjil genap Lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Polda Metro Jaya memperpanjang pemberlakuan sistem ganjil genap di sejumlah jalan Ibu Kota. Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menuturkan, perpanjangan sistem ganjil genap berlaku hingga akhir tahun.

"Ganjil genap diperpanjang dari tanggal 15 Oktober 2018 sampai dengan 31 Desember 2018," kata Budiyanto kepada wartawan, Sabtu (13/10).

Budiyanto menuturkan, ada sejumlah perubahan yang dilakukan. Sistem ganjil genap kini tidak berlaku alias dihapus di Jalan Arteri Pondok Indah dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.

Selain itu, waktu pelaksanaan ganjil genap juga mengalami perubahan. Waktu pagi pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB. Dan sore pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.

"Sabtu, Minggu dan libur nasional tidak berlaku. Hal ini sesuai Pergub 106 tahun 2018," pungkasnya.

Berikut rute sistem ganjil genap:

1. Jalan S Parman - Jalan Gatot Subroto - MT Haryono - DI Panjahitan - Jalan A Yani - Simpang Coca Cola / Perintis Kemerdekaan Cemput.

2. Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan

Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan

Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya

Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Sisa Waktu Kampanye 45 Hari, Ganjar: Kita Gaspol Terstruktur Seperti Putusan MK

Sisa Waktu Kampanye 45 Hari, Ganjar: Kita Gaspol Terstruktur Seperti Putusan MK

Ganjar menyebut, pihaknya memiliki 21 program unggulan yang harus direalisasikan untuk rakyat

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Sirekap Dianggap Gagal: Kita Butuh Pengakuan KPU untuk Minta Maaf

Ganjar soal Sirekap Dianggap Gagal: Kita Butuh Pengakuan KPU untuk Minta Maaf

Ganjar Pranowo menilai sistem SIREKAP besutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal.

Baca Selengkapnya
Sebulan Kampanye, Ganjar Ungkap Keluhan Masyarakat Soal Pekerjaan hingga Kelangkaan Pupuk

Sebulan Kampanye, Ganjar Ungkap Keluhan Masyarakat Soal Pekerjaan hingga Kelangkaan Pupuk

Ganjar juga mengklaim dirinya banyak tahu tentang problem riil yang dihadapi masyarakat

Baca Selengkapnya