Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperketat, Begini OJK Awasi Pelaku Usaha Jasa Keuangan Minimalisir Kerugian Konsumen

Diperketat, Begini OJK Awasi Pelaku Usaha Jasa Keuangan Minimalisir Kerugian Konsumen ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pengawasan perilaku pelaku jasa keuangan diyakini akan lebih adaptif sejalan dengan signifikannya perubahan perilaku konsumen dalam era ‘global reset’.

Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bernard Widjaja mengatakan, seiring dengan kondisi tersebut pihaknya mendapatkan amanat yang lebih besar dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Sekarang OJK diberikan amanat yang lebih, karena sekarang perlindungan konsumen dan masyarakat ditambah atau dikuatkan. Ini tercermin dari adanya keberpihakan dari pemerintah dan DPR,” ujarnya di Jakarta, Jumat (26/5). Seperti dilansir Antara.

OJK, katanya, kini juga telah memiliki departemen pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dengan tugas pokok dan fungsinya adalah melakukan pengawasan terhadap perilaku PUJK mulai dari mendesain produk dan layanan, menyusun informasi dan menyampaikan, menyusun perjanjian baku, penyampaian layanan hingga pengaduan.

“Itu sudah ada semuanya di UU [P2SK]. Jadi, cakupannya sudah ditegaskan,” katanya di sela-sela Risk Awareness Series yang diselenggarakan Prudential Indonesia dengan tema "Market Conduct".

Menurut dia regulasi tersebut menghadirkan paradigma baru dalam pengawasan PUJK. Jika sebelumnya "prudential supervision" terfokus pada penguatan aspek kelembagaan, maka saat ini pengawasan mengarahkan PUJK untuk mampu memberikan kontribusi kepada konsumen dan masyarakat.

“Artinya sama-sama happy. PUJK secara operasional juga menguntungkan dan sekaligus memberikan manfaat kepada konsumen dan masyarakat,” katanya.

Dengan paradigma tersebut, tambahnya, PUJK mampu menghadapi perubahan signifikan dari sisi konsumen dalam era global reset. OJK mengarahkan PUJK agar dalam jangka panjang mampu untuk menjaga kepercayaan konsumen dan masyarakat.

Guru Besar FEB UI Rhenald Kasali mengatakan fenomena global reset ini menuntut regulator untuk selalu adaptif dan harus lebih cepat dari perkembangan tersebut.

Dia mengambil contoh tentang perkembangan produk keuangan digital seperti bitcoin dan token kripto yang disebut NFT (non-fungible token). Produk tersebut terlebih dahulu menjadi konsumsi masyarakat secara masif kendati belum memiliki regulasi khusus di berbagai negara.

Oleh karena itu, menurut founder Rumah Perubahan ini, regulator harus memperkuat sistem manajemen pengetahuan dan mengikuti perubahan zaman.

"Dan tidak boleh apriori, tetapi harus berdasarkan riset, kajian, sekaligus juga harus cepat," katanya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Global Masih Belum Stabil, Diprediksi Cuma Tumbuh 3,0 Persen

Ekonomi Global Masih Belum Stabil, Diprediksi Cuma Tumbuh 3,0 Persen

Dua faktor ini menjadi penyebab pertumbuhan ekonomi global terganggu, bahkan lebih rendah dari proyeksi tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Dianggap Ambisius, Ganjar Tetap Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Dianggap Ambisius, Ganjar Tetap Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Kepastian hukum mempermudah jalan menuju pertumbuhan ekonomi 7 persen.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Di Tengah Krisis Dunia Bertubi-tubi, Perekonomian Kita Cukup Kokoh

Jokowi: Di Tengah Krisis Dunia Bertubi-tubi, Perekonomian Kita Cukup Kokoh

Dalam menghadapi ketidakpastian global, Jokowi menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya