Diperiksa Polisi, Roy Suryo Tuding Lucky Alamsyah Putarbalikkan Fakta Kecelakaan
Merdeka.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dicecar sekira 23 butir pertanyaan berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah berkenaan dengan cerita tabrak lari yang diunggah pada akun media sosial milik artis Lucky Alamsyah. Roy Suryo mengatakan, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik seputar postingan yang ada di akun instagram Lucky Alamsyah.
"Terus terang saya lupa berapa pertanyaan. dia (pengacara) 23 pertanyaan, saya sekitar itu juga. Ya, tetapi lebih kepada detail postingannya dan ditanyakan juga apakah saya mengakses sendiri atau saya hanya diposting," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6).
Roy suryo menuding Lucky Alamsyah memutarbalikan fakta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 22 Mei 2021. Ketika itu, dirinya sedang dalam perjalanan menuju salah satu stasiun televisi swasta. Roy mengatakan, Lucky Alamsyah mengunggah cerita bohong itu pada akun instagram.
"Yang mana postingan itu sama sekali tidak berdasarkan fakta, tidak berdasarkan kenyataan yang sebenarnya dan bahkan diputarbalikkan," ujar dia.
Roy mengibaratkan unggahan Lucky Alamsyah seperti judul sinetron. Roy mengaku yang sebenarnya menjadi korban penyerempetan malah disebut sebagai pelaku tabrak lari.
"Apa yang terjadi itu adalah sama sekali ditukar seperti judul sinetron jadi harusnya saya menjadi korban penyerempetan tetapi disebut mantan menteri RS melakukan tabrak lari. Apa yang dia muat dalam instastory dia itu sungguh sudah merupakan tindakan yang benar-benar melanggar," ujar dia.
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat itu menuding Lucky Alamsyah mengarang cerita di akun instagram pribadinya. Roy mengaku melampirkan unggahan diduga berbau fitnah sebagai alat bukti di dalam laporan yang dibuatnya.
Laporan terdaftar dengan nomor polisi: LP/27669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ Tanggal 24 Mei 2021. Kendati Roy melaporkan Lucky Alamsyah, dalam LP yang ditulis kepolisian tercantum bahwa pihak terlapor adalah lidik (masih penyelidikan).
Roy menduga pemilik akun telah melanggar Pasal 27 ayat (3) Junto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa
Roy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo Dipolisikan Buntut Tuding Gibran Pakai Alat Bantu Saat Debat Cawapres
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo Dipolisikan Buntut Tuding Gibran Pakai Alat Bantu Saat Debat Cawapres
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat
Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Polisi karena Tuduh Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat, Begini Reaksi Roy Suryo
Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli
Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek
Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Pastikan NasDem Siap Jadi Oposisi
NasDem bakal konsisten di jalan perubahan dan membuka peluang berseberangan dengan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya