Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa Polisi, Ketum PA 212 Slamet Maarif Dicecar Soal Aksi 1812

Diperiksa Polisi, Ketum PA 212 Slamet Maarif Dicecar Soal Aksi 1812 Slamet Maarif. ©2019 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya mencecar Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif 34 pertanyaan. Penasihat Hukum, Achmad Michdan menyebut, pertanyaan yang diajukan penyidik seputar Aksi 1812.

"Ada 34 pertanyaan. Itu sekitar soal demo yang tidak jadi yang tanggal 18 Desember itu," kata dia saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).

Michdan menyebut, ada satu satu pertanyaan yang diajukan penyidik terkait pernyataan yang disampaikan oleh kliennya di media sosial. Namun dia tidak merinci lebih jauh.

Michdan hanya ingin meluruskan bahwa pernyataan yang diutarakan oleh kliennya secara umum hanya ingin meminta agar penanganan kasus kematian enam laskar eks FPI yang ditembak dilakukan secara transparan.

"Konteksnya adalah beliau minta transparansi kematian 6 syuhada. ya memang juga beliau mengutarakan penahanan habib Rizieq itu cenderung sebagai kriminalisasi itu yang kemudian dipertanyakan," kata dia.

Kalaupun pertanyaan berbuntut pada Aksi unjuk rasa, Achmad Michdan menerangkan, kliennya telah meminta peserta yang hadir mematuhi protokol kesehatan.

"Beliau juga sampaikan harus sesuai protokol Covid-19, protokol kesehatan dan beliau mengkonfirmasi kepada korlap bahwa bagaimana prosedur protapnya demo sudah dijalankan? Sudah. Sudah diimbaukan sudah dapat titik kumpul di patung kuda tapi memang ada saran supaya jumlahnya dikurangi terus bisa kontrol," papar dia.

Belakangan, Achmad Michdan menerangkan kliennya mendapatkan informasi bahwa aksi 1812 dibubarkan oleh kepolisian. Saat itu juga kliennya meminta peserta unjuk rasa mengikuti arahan kepolisian untuk pulang ke rumah masing-masing.

"Beliau saat dibubarkan posisinya di daerah Cawang. jadi karena dapat informasi sudah dibubarkan jadi beliau instruksikan kepada peserta untuk bubarkan diri kembali ke rumah masing-masing," ucap dia

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB sampai 24.00 WIB pada Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut perkara pelanggaran protokol aksi 1812 telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Salah satu bukti yang dikantongi penyidik adalah rekaman video yang beredar di media sosial. Terlihat, adanya kerumunan massa yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Yusri kemudian menyinggung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Kebijakan ini antara lain melarang masyarakat untuk membuat kerumunan.

"Memang semua kegiatan apa pun yang sifatnya berkerumun tidak diperbolehkan karena melanggar aturan," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mobil Terbakar Diduga Kena Petasan Remaja Konvoi di Jakbar, Polisi Buru Pelaku

Kronologi Mobil Terbakar Diduga Kena Petasan Remaja Konvoi di Jakbar, Polisi Buru Pelaku

Polisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'

Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'

Polisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya