Diperiksa polisi di Singapura, Novel didampingi 3 orang kuasa hukum
Merdeka.com - Penyidik Polri telah memeriksa penyidik KPK Novel Baswedan di Singapura, Senin kemarin. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya mungkin hanya menyampaikan kronologisnya saja, kalau materinya kan kita enggak bisa sampaikan. Jadi kemarin dari jam 11.30 waktu Singapura sampai dengan jam 17.00, saudara Novel Baswedan telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, bertempat di ruang rapat KBRI di Singapura," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Menurutnya, saat diperiksa di ruang rapat KBRI di Singapura, Novel didampingi oleh tiga orang kuasa hukum.
"Dimana saudara Novel Baswedan didampingi oleh tiga pengacara atau kuasa hukum yaitu saudara Al Gifari Aqsa, Haris Azhar dan Daniati Andriani. Mungkin gitu aja," ujarnya.
Namun, Setyo tidak bisa membeberkan apa saja yang ditanyakan oleh tim penyidik terhadap Novel.
"Mungkin-mungkin, saya enggak tahu, karena itu substansi ya, substansi jadi enggak bisa diekspos," pungkasnya.
Sebelumnya, pimpinan KPK mendampingi Novel Baswedanmenjalani pemeriksaan di Singapura, Senin (14/8). Juru bicara KPK Febri Diansyah berharap aktor intelektual di balik penyerangan bisa segera ditangkap usai polisi mendapat keterangan dari Novel.
Pemeriksaan terhadap Novel dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. Febri mengaku belum mendapat informasi detil terkait pemeriksaan terhadap Novel. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Novel. Namun dia tidak mengetahui pertanyaan apa saja yang diajukan.
"Yang kami dapatkan informasinya adalah lebih daripada proses pemeriksaan berjalan seperti apa dan kemudian pertanyaan apa saja yang diajukan, jumlah pernyataan sekitar 20," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8).
Pimpinan KPK tidak hanya mendampingi pemeriksaan, tapi juga menjenguk dan melihat langsung kondisi kesehatan Novel. Usai pemeriksaan, Novel harus istirahat untuk persiapan operasi mata kirinya.
"Persiapan-persiapan sebelum operasi tanggal 17 Agustus hari Kamis, tentu Novel harus istirahat mulai dari besok atau lusa, karena operasi akan dilakukan sekitar hari Kamis," lanjut Febri.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFirli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca Selengkapnya