Diperiksa, Ketua PB HMI ogah jawab 28 pertanyaan penyidik
Merdeka.com - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kesaksian Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir. Mereka menyebut Mulyadi tidak kooperatif terhadap proses penyelidikan kasus kericuhan saat Demo 4 November lalu.
Mulyadi diperiksa oleh penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Dia dicecar dengan 28 pertanyaan, Kamis (10/11) lalu.
"Dalam pemeriksaan Kamis, dari 28 pertanyaan memang saya lihat ketua HMI kurang kooperatif karena dalam jawaban-jawabannya yang bersangkutan pada intinya tidak mau menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/11).
Kata Awi, pada Tanggal 4 November tersebut Mulyadi diyakini ikut serta dalam aksi tersebut. "Gambarnya ada kok," tegasnya.
Dalam kasus ini, kepolisian masih melakukan penahanan terhadap sejumlah kader HMI. Keempat kader tersebut telah meminta penangguhan penahanan.
Awi menegaskan permintaan penangguhan penahanan merupakan hak para tersangka. Namun, penyidik berhak menerima atau menolaknya.
"Penangguhan haknya tersangka namun keputusan hak dari penyidik. Mereka (tersangka) kita kenakan Pasal 214, dengan 7 tahun pidana penjara," pungkasnya.
Seperti diberitakan, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang tersangka atas kasus kericuhan 4 November. Mereka adalah, Sekjen HMI Amijaya Halim, dan beberapa kader Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya