Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa Bareskrim, ketua KY ngaku dicecar 50 pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, ketua KY ngaku dicecar 50 pertanyaan Ketua KY Suparman Marzuki. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Bareskim Polri merampungkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Keduanya diperiksa selama empat jam sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.

Suparman mengatakan, selama diperiksa dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik seputar perkara itu. Dari puluhan pertanyaan tersebut, Suparman mengaku mampu menjawab semua pertanyaan.

"Saya hanya memenuhi panggilan Bareskim untuk dimintai keterangan. Saya jawab semua pertanyaan dan sudah saya tanda tangani BAP," kata Suparman di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/7).

Dalam kesempatan itu, Suparman didampingi dengan pengacaranya Todung Mulya Lubis. Todung mengutarakan pertanyaan pemeriksaan seputar fungsi dan kewenangan lembaga KY.

Ia mengatakan KY telah menjalan fungsinya untuk mengawasi kinerja dan perilaku para hakim. Bagi dia, pernyataan KY di media bukan untuk menilai personal hakim Sarpin.

"KY bertugas mengawasi kinerja hakim, bukan komentar personal ya," terangnya.

Suparman, kata Todung, berkomentar tentang kinerja hakim Sarpin di media massa dalam konteks membangun indepedensi dan integritas penegakkan hukum di Indonesia. Atas hal itu, menurut dia, kasus tersebut harus dihentikan lantaran semua lembaga penegak hukum telah menjalankan tugas sesuai prosedural dan fungsinya masing-masing.

"Ini harusnya tidak sanpai penyidik, harusnya berhenti di tengah jalan. Sebagai proses yang lumrah jika masing-masing pihak menghormati fungsi dan perannya," kata dia.

Sebelumnya, Sarpin melaporkan Suparman ke Bareskim Polri lantaran merasa pernyataan komisioner KY ke media massa telah mencemarkan nama baiknya dan merusak harkat dan martabatnya secara pribadi maupun dalam profesinya sebagai seorang hakim. Komentar itu dicetuskan Suparman dan Taufiqurrahman menyusul keputusan Hakim Sarpin yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar

Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

Baca Selengkapnya
KPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya

KPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya

Komisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya