Diperiksa Bareskrim, ketua KY ngaku dicecar 50 pertanyaan
Merdeka.com - Penyidik Bareskim Polri merampungkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Keduanya diperiksa selama empat jam sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.
Suparman mengatakan, selama diperiksa dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik seputar perkara itu. Dari puluhan pertanyaan tersebut, Suparman mengaku mampu menjawab semua pertanyaan.
"Saya hanya memenuhi panggilan Bareskim untuk dimintai keterangan. Saya jawab semua pertanyaan dan sudah saya tanda tangani BAP," kata Suparman di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Dalam kesempatan itu, Suparman didampingi dengan pengacaranya Todung Mulya Lubis. Todung mengutarakan pertanyaan pemeriksaan seputar fungsi dan kewenangan lembaga KY.
Ia mengatakan KY telah menjalan fungsinya untuk mengawasi kinerja dan perilaku para hakim. Bagi dia, pernyataan KY di media bukan untuk menilai personal hakim Sarpin.
"KY bertugas mengawasi kinerja hakim, bukan komentar personal ya," terangnya.
Suparman, kata Todung, berkomentar tentang kinerja hakim Sarpin di media massa dalam konteks membangun indepedensi dan integritas penegakkan hukum di Indonesia. Atas hal itu, menurut dia, kasus tersebut harus dihentikan lantaran semua lembaga penegak hukum telah menjalankan tugas sesuai prosedural dan fungsinya masing-masing.
"Ini harusnya tidak sanpai penyidik, harusnya berhenti di tengah jalan. Sebagai proses yang lumrah jika masing-masing pihak menghormati fungsi dan perannya," kata dia.
Sebelumnya, Sarpin melaporkan Suparman ke Bareskim Polri lantaran merasa pernyataan komisioner KY ke media massa telah mencemarkan nama baiknya dan merusak harkat dan martabatnya secara pribadi maupun dalam profesinya sebagai seorang hakim. Komentar itu dicetuskan Suparman dan Taufiqurrahman menyusul keputusan Hakim Sarpin yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaKPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya
Komisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca Selengkapnya