Dipergoki Anak Berselingkuh dengan Tetangga, Bapak Digelandang ke Kantor Polisi
Merdeka.com - Pasangan selingkuh, SO (47) dan ER (45), digelandang ke kantor polisi karena melakukan perzinahan. Mereka tinggal bertetangga di Desa Ratu Raden, Kecamatan Lubuk Raja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Perbuatan keduanya dipergoki anak pelaku laki-laki di gudang bawah rumahnya, Jumat (14/1) malam. Saksi pun teriak sehingga memancing ibunya atau istri pelaku, SH (42) datang menghampiri.
SH pun kaget melihat suami dan tetangganya sedang berduaan di dalam gudang. Keduanya sudah berpakaian setengah telanjang.
Setelah dilakukan kesepakatan, keluarga memutuskan melanjutkan kasus ini secara hukum. Alhasil, pasangan selingkuh itu digiring oleh istri, anak, dan keluarganya, serta didampingi perangkat desa ke kantor polisi.
Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, keduanya mengakui telah berselingkuh sejak lama. Mereka biasa melakukannya di rumah tersangka SO, baik saat rumah sepi maupun sedang ada anak dan istrinya.
"Kedua tersangka dipergoki anaknya, mereka diduga berselingkuh di gudang bawah rumah tersangka laki-laki," kata Mardi, Senin (17/1).
Kedua tersangka dikenakan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman paling lama sembilan bulan penjara. Barang bukti disita kasur, tikar, bantal, ponsel, dan celana dalam.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan, sejauh ini laporan dilanjutkan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca Selengkapnya